Langsung ke konten utama

Puluhan Petugas Gabungan Razia Kendaraan Penunggak Pajak di Jaktim


Petugas gabungan menggelar razia penunggak pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jalan DI Pandjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (27/9). Ini sebagai cara Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI untuk mencapai target perolehan PKB tahun 2018.

Kepala Plt Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama (UP PKB dan BBNKB) Jakarta Timur, Wigat Prasetyo mengatakan, total 32 petugas dari unsur Samsat Jakarta Timur, Satwil Lantas, Jasa Raharja dan Bank DKI yang dikerahkan dalam kegiatan ini.

"Razia dilakukan untuk menjaring kendaraan yang belum membayar pajak maupun balik nama kendaraan. Razia ini untuk mengejar target perolehan pajak PKB dan BBNKB 2018," kata Wigat.

Dalam razia ini petugas gabungan menghentikan satu per satu kendaraan yang melintas. Terutama kendaraan yang ditengarai belum membayar pajak kendaraan bermotor. Pengendaranya diarahkan ke petugas Bank DKI untuk langsung membayar pajak.

Menurut Wigat, di Jakarta Timur untuk 2018 ini ditargetkan perolehan PKB Rp 1,652 triliun. Dan hingga 24 September lalu, sudah terealisasi 72 persen atau sekitar Rp 1,191 triliun. Sementara target untuk perolehan retribusi BNKB sebesar Rp 1,231 triliun, yang telah terealisasi 66,11 persen atau Rp 813 miliar.

"Kita juga sudah lakukan penagihan door to door ke pemilik kendaraan yang di atas Rp 1 miliar. Terutama yang berada di apartemen," tandasnya.




Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id