Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta hari ini menggelar rapat kerja bersama tujuh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mendalami Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2018.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Abdurahman Suhaimi mengatakan, dalam pembahasan ini, pihaknya menyoroti perencanaan program kerja di SKPD dan BUMD yang masih kurang matang.
"Kita mencocokan angka. Berapa anggaran di APBD penetapan dan perubahan. Perencanaan itu yang paling kita soroti," ujarnya, Kamis (27/9).
Atas dasar itu, ia meminta kepada tujuh SKPD dan BUMD agar lebih cermat lagi dalam merencanakan anggaran. Sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung warga Ibukota.
Adapun tujuh SKPD yang hadir dalam rapat ini meliputi Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Perindustrian dan Energi (DPE), Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (DKPKP).
Kemudian Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (KUKMP), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) dan Biro Perekonomian DKI Jakarta.
"Kalau ada pengurangan itu bisa kita cari. Bagi kita yang penting itu kenapa bisa terjadi pengurangan. Makanya SKPD ini haruslah cermat dalam perencanaan anggaran," tandasnya.
Sekadar diketahui, nilai APBD Perubahan tahun 2018 naik sebesar 7,97 persen atau Rp 6,14 triliun dari APBD 2018 sebesari Rp 77,11 triliun menjadi Rp 83,26 triliun.
Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id
Komentar
Posting Komentar