Langsung ke konten utama

Komisi B Dalami Raperda APBD Perubahan 2018


Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta hari ini menggelar rapat kerja bersama tujuh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mendalami Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2018.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta,  Abdurahman Suhaimi mengatakan, dalam pembahasan ini, pihaknya menyoroti perencanaan program kerja di SKPD dan BUMD yang masih kurang matang.

"Kita mencocokan angka. Berapa anggaran di APBD penetapan dan perubahan. Perencanaan itu yang paling kita soroti," ujarnya, Kamis (27/9).

Atas dasar itu, ia meminta kepada tujuh SKPD dan BUMD agar lebih cermat lagi dalam merencanakan anggaran. Sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung warga Ibukota.

Adapun tujuh SKPD yang hadir dalam rapat ini meliputi Dinas  Perhubungan (Dishub), Dinas Perindustrian dan Energi (DPE), Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (DKPKP).

Kemudian Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (KUKMP), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) dan Biro Perekonomian DKI Jakarta.

"Kalau ada pengurangan itu bisa kita cari. Bagi kita yang penting itu kenapa bisa terjadi pengurangan. Makanya SKPD ini haruslah cermat dalam perencanaan anggaran," tandasnya.

Sekadar diketahui, nilai APBD Perubahan tahun 2018 naik sebesar 7,97 persen atau Rp 6,14 triliun dari APBD 2018 sebesari Rp 77,11 triliun menjadi Rp 83,26 triliun.



Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.