Langsung ke konten utama

16 Motor dan Empat Mobil Terjaring Razia Penunggak Pajak Kendaraan


Razia gabungan yang digelar di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur berhasil menjaring 224 kendaraan, Kamis (27/9). Dari jumlah tersebut, diketahui hanya 20 kendaraan yang belum membayar pajak kendaraan bermotor.

Kasubag TU Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (UP PKB dan BBNKB) Jakarta Timur, Iwan Syaefudin mengatakan, dari 224 kendaraan yang terjaring terdiri dari 172 mobil dan 52 sepeda motor. Kemudian dari jumlah itu, ada 16 sepeda motor dan empat mobil yang diketahui belum membayar pajak kendaraan bermotor.

"Dalam razia tadi, ada 11 sepeda motor yang membayar pajak di tempat. Nilainya mencapai Rp 2.993.700," kata Iwan Syaefudin.

Menurutnya, lima sepeda motor lainnya belum membayar pajak dengan asumsi nilainya mencapai Rp 1.305.100  dan empat mobil nilainya sebesar Rp 13.753.700. Selain itu ada 66 kendaraan terdiri dari 17 sepeda motor dan 49 mobil yang ditilang karena melakukan pelanggaran lalu lintas.

"Kami mengimbau para penunggak pajak kendaraan untuk segera melunasi tunggakannya. Karena kami akan terus lakukan razia," tandasnya.

Sementara, kendaraan yang terjaring razia dan belum membayar pajak maka Surat Tanda  Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (STBPK) diamankan petugas. Sehingga pengendara hanya membawa STNK- nya. STBPK ini merupakan pengganti Surat Keterangan Pajak Daerah (SKPD).

Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.