
Dinas Perindustrian dan Energi (PE) DKI Jakarta memfasilitasi kepemilikan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) bagi 150 peserta One Kecamatan One Center for Entrepreneurship (OK OCE).
Kepala Bidang Industri Dinas PE DKI Jakarta, Elizabeth Ratu Rante Allo menuturkan, perizinan merupakan tahapan keempat (P4) dalam tujuh tahap pasti akan sukses (7 PAS) yang harus dilalui peserta OK OCE.
"Hari ini kita adakan layanan percepatan pengurusan IUMK bekerja sama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM dan PTSP). Melalui kegiatan ini, kita targetkan dua ribu peserta OK OCE segera memiliki IUMK," ujarnya, di lokasi acara, Kompleks Dinas Teknis Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (26/9).
Ratu menjelaskan, pada saat bersamaan, pihaknya juga mengundang PT Bank DKI untuk membuka layanan permohonan bantuan modal usaha.
"Permodalan atau P7 sangat penting bagi mereka yang baru mulai berwirausaha. Kami ingin mereka bisa cepat berproduksi dan memulai kegiatan usaha," terangnya.
Sementara, Kepala Seksi Usaha Dinas PM dan PTSP DKI Jakarta, Rendy Pratama Putra menambahkan, melalui layanan jemput bola pihaknya ingin melakukan percepatan pengurusan IUMK bagi peserta OK OCE.
"Setelah diverifikasi, paling lambat besok sudah sampai ke Satpel PTSP di kelurahan-kelurahan dan IUMK akan selesai pekan ini juga. IUMK ini diberikan secara gratis," tandasnya.
Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id
Komentar
Posting Komentar