Langsung ke konten utama

Razia Pajak Kendaraan Digelar di Outer Ring Road Kembangan


Petugas gabungan dari Sudin Perhubungan dan Samsat Jakarta Barat dibantu personel Kepolisian serta petugas Bank DKI, Kamis (27/9), menggelar razia pajak kendaraan bermotor  Jalan Outer Ring R oad Kembangan, Jakarta Barat.

Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB BBNKB) Jakarta Barat, Elling Hartono mengatakan, razia ini rutin dilaksanakan dua kali dalam satu bulan.

"Kami akan terus melakukan razia pajak kendaraan bermotor di sejumlah ruas jalan, hingga akhir Desember nanti," katanya.

Ia menjelaskan, pemilik kendaraan yang terjaring razia dan diketahui belum membayar tunggakan pajak dapat melunasi tunggakannya pada loket yang sudah disediakan di lokasi.  

"Kendaraan bermotor yang menunggak pajak dikenakan sanksi administrasi sebesar dua persen per bulan atau maksimal 24 bulan atau dua tahun," ujarnya.

Diungkapkan Elling, hingga saat ini ada sekitar 2,5 juta dari total 7,5 juta unit kendaraan bermotor roda dua dan empat di Jakarta Barat yang tercatat masih menunggak pembayaran pajak.

"Selain itu ada 70 mobil mewah tercatat masih menunggak pembayaran pajak dengan total nilai tunggakan sekitar Rp 2,75 miliar," bebernya.

Elling menambahkan, realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor di Jakarta Barat yang telah masuk ke kas daerah sekitar 75 persen dari total target sebesar Rp 1,85 triliun.

"Sedangkan realisasi penerimaan BBNKB sekitar 72 persen dari target sebesar Rp 1,204 triliun," tandasnya.  



Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.