Langsung ke konten utama

Sektor Vital di DKI Diminta Pakai Gas

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendorong sektor vital di ibu kota seperti transportasi, rumah susun hingga perkantoran dapat beralih menggunakan Bahan Bakar Gas (BBG) mulai tahun 2015. Untuk merealisasikan pengalihan itu, Pemprov DKI dan Perusahaan Gas Negara (PGN) sepakat bekerja sama memperbanyak pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG), utamanya di areal terminal bus.
Pemprov DKI, lanjut Basuki, juga akan memasang pipa di seluruh rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di ibu kota. Pemasangan pipa gas ke rusunawa bertujuan membantu ekonomi warga dengan menghemat pengeluaran rumah tangga."Kita dan PGN sudah sepakat untuk perbanyak SPBG, memakai tanah-tanah di terminal bus. Kita mau mendorong semua bus yang beroperasi di ibu kota beralih ke BBG," kata Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, di Balaikota, Kamis (26/2).
"Itu supaya orang tinggal di rusun lebih nyaman daripada orang tinggal di perumahan, karena tidak usah beli tabung gas dan itu (pipa) harganya murah," tuturnya.
Menurut Basuki, PGN telah memiliki rencana penyambungan pipa gas ke delapan rusunawa di ibu kota, salah satunya ke Rusunawa Daan Mogot dan Muara Baru. Ia juga berharap perkantoran dan pusat perbelanjaan di ibu kota menggunakan mesin genset berbahan bakar gas.
"Target PGN tahun ini tambah lagi sekitar delapan lokasi rusunawa yang terpasang pipa gas. Kita minta genset di perkantoran dan pusat perbelanjaan juga bisa beralih ke gas,“ tambahnya.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.