Langsung ke konten utama

Bangunan Liar di Sisi Barat KBB Ditertibkan

Sebanyak 70 lapak pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan liar yang berdiri di sepanjang sisi barat tanggul Kanal Banjir Barat (KBB), RW 10, Kelurahan Grogol, Kecamatan Grogol Petamburan, ditertibkan petugas, Rabu (25/2). Selain melanggar Perda No 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum, keberadaan PKL dan bangunan liar tersebut membuat lokasi tampak kumuh.
“Penertiban di kawasan tersebut kami lakukan karena membuat kawasan sepanjang KBB tampak kumuh,” ucap Denny, Rabu (25/2).Camat Grogol Petamburan, Denny Ramdany, mengatakan, sebanyak 50 petugas gabungan dari Satpol PP, TNI/Polri, dan petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan dikerahkan dalam penertiban tersebut.
70 bangunan dan lapak PKL yang ditertibkan terdiri dari 30 bangunan berupa gubuk, 12 bangunan semi permanen, 25 lapak PKL, dan 3 posko partai politik. Sebelum ditertibkan, kata Denny, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada pemilik bangunan maupun PKL.
“Selama ini akibat banyaknya bangunan liar dan gubuk-gubuk serta lapak PKL membuat jalan jadi sempit hingga menyulitkan mobil petugas melintas saat saat hendak membersihkan sampah atau melakukan pemadaman api bila terjadi kebakaran,” tegas Denny.
Jajang (50), pemilik gubuk liar yang digunakan sebagai tempat penampungan barang-barang bekas mengaku telah 3 tahun menempati lokasi tersebut.
“Dari dulu memang sudah sering diperingatkan petugas agar tidak tinggal di sini. Tapi, bingung mau nyari tempat lain hingga saya tetap di sini,” ujarnya dengan pasrah.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.