Langsung ke konten utama

135 Warga & PKL Jalani Sidang Yustisi di Jakpus

Si jago merah menghanguskan dua unit kapal cumi yang tengah bersandar di Pelabuhan Muara Angke, Jumat (27/2). Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kerugian yang ditimbulkan akibat kebakaran itu mencapai Rp 5 miliar.
Kedua kapal yang terbakar yakni kapal Bandar Baru I seberat 59 GT dan kapal Armada Jaya seberat 28 GT.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kebakaran yang dialami dua kapal tersebut diduga berasal korsleting listrik pada kapal Bandar Baru I sekitar pukul 10.55. Dengan cepat, kobaran api langsung membesar dan menyambar kapal Armada Jaya yang tengah bersandar di sebelahnya.
Kepala Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Utara, Edi Putranto menuturkan, kencangnya tiupan angin membuat pihaknya kesulitan memadamkan kobaran api. Selain menerjunkan 20 unit mobil pemadam kebakaran, pihaknya juga mengerahkan dua unit kapal pemadam kebakaran untuk memadamkan api.
"Kami dibantu dua unit kapal pemadam kebakaran dari Kepulauan Seribu. Api akhirnya bisa dikuasai sekitar pukul 13.00. Saat ini kami masih melakukan pendinginan," katanya.
Dikatakan Edi, kebakaran diduga dari korsleting listrik di ruang kapten Kapal bandar Baru I. Kencangnya tiupan angin, membuat api langsung menyambar ke kapal Armada Jaya yang bersandar di sebelah kapal Bandar Baru I.
Kepala UP Pelabuhan Perikanan Muara Angke, Nugroho Samsyubagio menambahkan, meski terjadi kebakaran, aktivitas pelabuhan di Muara Angke tidak terganggu. Sebab, kebakaran tidak sampai menghambat jalur masuk keluar kapal ke pelabuhan.
"Hanya sempat membuat kepanikan saja tadi. Akibat kapal terbakar kerugian kita perkirakan mencapai Rp 5 milyar," tandasnya.
                             

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.