Langsung ke konten utama

20 Truk Angkut Sampah Sisa Kebakaran di Sawah Besar

Ratusan personel Satpol PP dibantu TNI/Polri dan warga menggelar aksi bersih-bersih di bekas lokasi kebakaran Jl Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (26/2).

Wakil Camat Sawah Besar, Putut Linangkung menuturkan, aksi bersih-bersih ini melibatkan 200 personel gabungan dari Satpol PP, TNI/Polri, Sudin Kebersihan serta warga setempat.Dari lokasi tersebut, petugas dan warga bahu membahu bergotong royong membersihkan sampah dan puing-puing sisa kebakaran. Sampah tersebut dimasukkan ke dalam karung untuk kemudian diangkut ke atas truk milik Dinas Kebersihan DKI Jakarta.
"Dalam satu Minggu ini kami fokus mengangkut puing dan sampah sisa kebakaran. Hari ini belum selesai, besok akan kami lanjutkan kembali," ujar Putut, Kamis (26/2).
Dalam aksi bersih-bersih kali ini, sambung Putut, pihaknya menyiagakan 20 truk milik Dinas Kebersihan untuk mengangkut sampah dan puing sisa kebakaran dan selanjutnya dibawa ke Bantar Gebang.
"Kerja bakti ini akan dilakukan sampai lokasi bekasi kebakaran ini kembali bersih," tandasnya.
Seperti diketahui, pada Senin (23/2) lalu, ratusan rumah di pemukiman padat penduduk Jl Karang Anyar, Sawah Besar ludes dilalap si jago merah. Akibat kebakaran itu, ribuan jiwa harus kehilangan tempat tinggalnya dan hingga kini sebagian warga masih mengungsi di lokasi pengungsian dekat Stasiun Sawah Besar.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.