Langsung ke konten utama

20 Truk Angkut Sampah Sisa Kebakaran di Sawah Besar

Ratusan personel Satpol PP dibantu TNI/Polri dan warga menggelar aksi bersih-bersih di bekas lokasi kebakaran Jl Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (26/2).

Wakil Camat Sawah Besar, Putut Linangkung menuturkan, aksi bersih-bersih ini melibatkan 200 personel gabungan dari Satpol PP, TNI/Polri, Sudin Kebersihan serta warga setempat.Dari lokasi tersebut, petugas dan warga bahu membahu bergotong royong membersihkan sampah dan puing-puing sisa kebakaran. Sampah tersebut dimasukkan ke dalam karung untuk kemudian diangkut ke atas truk milik Dinas Kebersihan DKI Jakarta.
"Dalam satu Minggu ini kami fokus mengangkut puing dan sampah sisa kebakaran. Hari ini belum selesai, besok akan kami lanjutkan kembali," ujar Putut, Kamis (26/2).
Dalam aksi bersih-bersih kali ini, sambung Putut, pihaknya menyiagakan 20 truk milik Dinas Kebersihan untuk mengangkut sampah dan puing sisa kebakaran dan selanjutnya dibawa ke Bantar Gebang.
"Kerja bakti ini akan dilakukan sampai lokasi bekasi kebakaran ini kembali bersih," tandasnya.
Seperti diketahui, pada Senin (23/2) lalu, ratusan rumah di pemukiman padat penduduk Jl Karang Anyar, Sawah Besar ludes dilalap si jago merah. Akibat kebakaran itu, ribuan jiwa harus kehilangan tempat tinggalnya dan hingga kini sebagian warga masih mengungsi di lokasi pengungsian dekat Stasiun Sawah Besar.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.