Langsung ke konten utama

Basuki Bentuk Unit Pengendalian Gratifikasi

Untuk mencegah tindak korupsi, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama membentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG). Berdirinya UPG ini juga dimotori Indonesia Corruption Watch (ICW). Keberadaan UPG diresmikan Basuki di Balai Agung, Balaikota DKI Jakarta, Rabu (25/2). Turut hadir dalam acara tersebut Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Moazzam Malik.
“Kita harus punya keyakinan, kalau Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu kita baik, tidak dipungut orang, warga Jakarta juga akan sejahtera," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki di Balaikota DKI, Rabu (25/2).Pada kesempatan itu, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama yakin jika suatu negara bebas dari korupsi tentu rakyatnya akan sejahtera.
Ia mengatakan, penghasilan yang diterima setiap bulan tidak menentukan seseorang dapat bertindak korupsi atau tidak.  Namun, jika gaji yang diperoleh terlalu kecil hingga tidak dapat menyekolahkan anak, mungkin berdampak pada orang tersebut mencuri.
“Makanya saya bilang, ini mesti satu keseimbangan. Tapi kalau gaji Anda ingin punya istri banyak, mobil banyak ya nggak bisa. Ini soal keserakahan kan. Kita buat keseimbangan, pengawasan harus jalan, hukuman mesti jelas," katanya.
Mantan Bupati Belitung Timur ini optimistis, PTSP yang telah diterapkan Pemprov DKI Jakarta akan berjalan baik.  "Pelayanan baik maka ekonomi akan tumbuh. Itu sesuai teorinya. Ini akan terus tumbuh akan memberikan kesejahteraan buat warga," tuturnya.
Basuki menambahkan, kehadiran UPG selain menangani gratifikasi juga akan mendalami masalah APBD DKI 2015. "Kita sudah temukan kok ada persoalan yang tidak diisi oleh SKPD, tapi mendadak diperbaiki diisi nggak tahu oleh siapa‎. Temuan BPKP juga menemukan adanya anggaran siluman datang tiba-tiba,“ tambahnya.
Sementara itu, Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Moazzam Malik mengatakan, Indonesia bisa lebih maju dan menyejahterakan rakyatnya jika berani melawan serta memberantas korupsi. "Kita dukung pemberantasan korupsi di Indonesia, termasuk dalam jajaran birokrasi di Jakarta," katanya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.