Langsung ke konten utama

Djarot: TKD Dinamis Ciptakan Kompetisi Antar PNS

Surat teguran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi terkait pemberian tunjangan kinerja (TKD) yang terlalu tinggi kepada pegawai negeri sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta ditanggapi santai oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidajat. Bahkan hal itu tidak akan mengubah keputusan pemberian TKD Dinamis kepada lebih dari 70 ribu PNS DKI.
"Kalau memang Menpan seperti itu mari undang kami, kami akan jelaskan. Mari kita diskusi, kalau perlu terbuka. Jangan kemudian hanya melihat nilai maksimalnya. Prinsipnya, TKD dinamis adalah menciptakan kompetisi di antara mereka (PNS)," kata Djarot di Balaikota, Rabu (25/2).Djarot Saiful Hidajat mengatakan, bersedia memaparkan kepada Menpan dan RB mengenai TKD Dinamis. Karena, tujuan pemberian TKD Dinamis ini adalah untuk meningkatkan kinerja para PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Dengan cara ini diharapkan pelayanan kepada masyarakat pun dapat ditingkatkan.
Pemberian TKD Dinamis ini, kata Djarot, bisa memacu para PNS untuk lebih kreatif dan bekerja keras. Karena semua pekerjaan yang mereka lakukan akan dinilai dan mencapatkan poin untuk mengukur TKD yang didapatkan.
"Ini supaya ada kreatif, kinerjanya baik, kerja keras, jujur dan baik. Selain itu juga mereka akan mendapat penghargaan lebih banyak daripada pegawai yang cuma sekadar duduk-duduk nunggu tunjangan, itu saja," ujarnya.
Djarot pun memastikan pemberian TKD Dinamis ini akan tetap diberikan kepada PNS, meski sudah ada surat teguran. Tetapi para PNS akan terus dievaluasi kinerjanya. "Tidak akan dihapus. Karena tetap akan kita evaluasi terus, tidak ada masalah," ungkap mantan Walikota Blitar itu.
Seperti diketahui, surat teguran Menpan dan RB itu dikirim ke Pemprov DKI Jakarta pada 11 Februari 2015 lalu. Di dalam surat itu disebutkan kebijakan penerapan TKD dinamis telah menyalahi komponen umum pemberian gaji para PNS. Tingginya nilai TKD dikhawatirkan akan menyebabkan kecemburuan pada PNS di provinsi lainnya. TKD Dinamis sendiri diberikan sebagai kompensasi penghapusan honorarium yang menghabiskan 30-40 persen dari total APBD.
Surat yang disampaikan kepada Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaka Purnama itu, juga ditembuskan kepada Wakil Presiden, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Hukum dan HAM. Dalam surat itu, disampaikan besaran TKD yang dikeluarkan oleh DKI jangan sampai melebihi penghasilan yang dimiliki oleh kementerian atau lembaga yang berada di ibu kota.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.