Langsung ke konten utama

Djarot: TKD Dinamis Ciptakan Kompetisi Antar PNS

Surat teguran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi terkait pemberian tunjangan kinerja (TKD) yang terlalu tinggi kepada pegawai negeri sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta ditanggapi santai oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidajat. Bahkan hal itu tidak akan mengubah keputusan pemberian TKD Dinamis kepada lebih dari 70 ribu PNS DKI.
"Kalau memang Menpan seperti itu mari undang kami, kami akan jelaskan. Mari kita diskusi, kalau perlu terbuka. Jangan kemudian hanya melihat nilai maksimalnya. Prinsipnya, TKD dinamis adalah menciptakan kompetisi di antara mereka (PNS)," kata Djarot di Balaikota, Rabu (25/2).Djarot Saiful Hidajat mengatakan, bersedia memaparkan kepada Menpan dan RB mengenai TKD Dinamis. Karena, tujuan pemberian TKD Dinamis ini adalah untuk meningkatkan kinerja para PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Dengan cara ini diharapkan pelayanan kepada masyarakat pun dapat ditingkatkan.
Pemberian TKD Dinamis ini, kata Djarot, bisa memacu para PNS untuk lebih kreatif dan bekerja keras. Karena semua pekerjaan yang mereka lakukan akan dinilai dan mencapatkan poin untuk mengukur TKD yang didapatkan.
"Ini supaya ada kreatif, kinerjanya baik, kerja keras, jujur dan baik. Selain itu juga mereka akan mendapat penghargaan lebih banyak daripada pegawai yang cuma sekadar duduk-duduk nunggu tunjangan, itu saja," ujarnya.
Djarot pun memastikan pemberian TKD Dinamis ini akan tetap diberikan kepada PNS, meski sudah ada surat teguran. Tetapi para PNS akan terus dievaluasi kinerjanya. "Tidak akan dihapus. Karena tetap akan kita evaluasi terus, tidak ada masalah," ungkap mantan Walikota Blitar itu.
Seperti diketahui, surat teguran Menpan dan RB itu dikirim ke Pemprov DKI Jakarta pada 11 Februari 2015 lalu. Di dalam surat itu disebutkan kebijakan penerapan TKD dinamis telah menyalahi komponen umum pemberian gaji para PNS. Tingginya nilai TKD dikhawatirkan akan menyebabkan kecemburuan pada PNS di provinsi lainnya. TKD Dinamis sendiri diberikan sebagai kompensasi penghapusan honorarium yang menghabiskan 30-40 persen dari total APBD.
Surat yang disampaikan kepada Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaka Purnama itu, juga ditembuskan kepada Wakil Presiden, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Hukum dan HAM. Dalam surat itu, disampaikan besaran TKD yang dikeluarkan oleh DKI jangan sampai melebihi penghasilan yang dimiliki oleh kementerian atau lembaga yang berada di ibu kota.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jalan Tipar Cakung Raya Marak PKL

Sumber: beritajakarta.com Pedagang kaki lima (PKL) semakin marak di sepanjang Jalan Tipar Cakung Raya, Sukapura, Jakarta Utara. Lapak-lapak PKL digelar di atas trotoar kiri kanan jalan. Dari pantauan Beritajakarta.com , lapak PKL sangat mengganggu pejalan kaki yang melewati trotoar. Bahkan, ada juga lapak yang berada di bahu jalan. Sehingga sering menghambat arus lalu lintas di jalan tersebut. Terkait hal ini, Lurah Sukapura, Supardi mengatakan, PKL di sisi kanan dan kiri Jalan Tipar Cakung Raya telah ada sejak lama. Ia pun mengaku kesulitan menertibkan PKL, karena banyak yang juga merupakan warga sekitar. "Sulit, PKL‎ di sana itu banyakan warga sini juga," ucapnya, Senin (12/10). Namun Supardi akan segera membawa permasalahan PKL ke rapat pimpinan (Rapim) Pemerintah Kota (Pemkot) AdministrasiJakarta Utara. "Mudah-mudahan dari sana akan ada jawaban dan tindak lanjut yang jelas," tandasnya‎.

Keluarga Pasien Protes, Tarif Parkir RSUD Koja Mahal

Sumber: beritajakarta.com Para pembesuk di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja, Jakarta Utara, mengeluhkan sistem tarif parkir yang diterapkan di rumah sakit tersebut. Menurut mereka, sistem tarif parkir per jam sangat memberatkan. Keluarga dan kerabat pasien mengaku keberatan dengan tingginya tarif parkir yang diterapkan. Apalagi kalau mereka sedang menemani atau menjaga keluarganya yang tengah dirawat di rumah sakit milik Pemprov DKI Jakarta tersebut. "Sangat mahal. Ini kan rumah sakit milik Pemprov DKI Jakarta. Harusnya tarif parkir tidak semahal ini," keluh Saiman (29), salah satu keluarga pasien, Jumat (2/10). Menurut Saiman, tidak sepatutnya rumah sakit justru membebani dengan biaya tinggi kepada keluarga pasien, terlebih mengenai tarif parkir. Hal senada diungkapkan Harum (30), yang sedang menunggu kerabatnya yang tengah dirawat di rumah sakit tersebut. "Saya sangat keberatan dengan tarif parkir yang mahal," cetusnya. Berdasarkan pantau

Trotoar di Gambir Marak Parkir Liar

Sumber: beritajakarta.com Trotoar yang baru saja diperbaiki, di Jalan Balikpapan dan Jalan Hasyim Ashari, Gambir, Jakarta Pusat dipenuhi mobil yang parkir sembarangan. Hal ini jelas menggangu fungsi trotoar untuk penjalan kaki.