Langsung ke konten utama

Buang Sampah di Makam, Fatullah Didenda Rp 150 Ribu

Sebanyak 20 warga di wilayah Jakarta Selatan harus mengikuti sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) setempat, Jumat (27/2). Mereka disidang yustisi karena tertangkap tangan membuang sampah sembarangan. Selain itu, ada juga 41 pedagang kaki lima (PKL) yang tertangkap karena berjualan di fasilitas umum.
"Mereka sudah terbukti bersalah. Operasi tangkap tangan cukup efetif sampai saat ini, karena mereka tidak bisa mengelak lagi," ujarnya.Penyidik Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan, Sugiarso, mengatakan, warga yang diajukan ke PN Jakarta Selatan merupakan para pelanggar Perda No 8/2007 tentang Ketertiban Umum. Selain itu untuk para pembuang sampah melanggar Perda No 3/2013 tentang Pengelolaan Sampah.
Namun dari 61 perkara, hanya 41 yang divonis oleh Hakim Efriyadi Sunindyo. "Ada 41 perkara yang divonis hari ini. Rinciannya, 33 PKL dan 8 warga yang membuang sampah sembarangan," katanya.
Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Sulistiarto, menegaskan vonis yang diberikan hakim hanya untuk membuat jera para pelaku dan sekaligus sebagai peringatan bahwa pemerintah sudah tegas menegakkan aturan.
"Memang kalau PKL hanya didenda Rp 101 ribu dan warga buang sampah sembarangan didenda Rp 151 ribu. Dengan diajukan sebagai terdakwa tipiring, mereka akan jera," tegasnya.
Dari sidang tipiring kali ini denda yang terkumpul sebanyak Rp 4.440.000. "Sisanya yang belum menjalani sidang akan verstek. Dan kita akan terus melakukan operasi agar tidak ada lagi PKL yang mengokupasi fasilitas umum serta warga yang buang sampah sembarangan," tandasnya.
Fatullah (23), warga RT 12/10 Kebayoran Lama Selatan mengaku bersalah telah membuang sampah di depan makam di Jl Bungur, Kebayoran Lama.
"Iya jam 8 malam kemarin, saya buang sampah dan langsung ketangkap Satpol PP. Padahal kan juga banyak warga yang buang sampah malam hari," ungkap pria yang mengaku membuang sekantong sampah kertas ini.

                                

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id