Langsung ke konten utama

Pedagang Bensin Eceran Akan Ditertibkan

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Timur akan menertibkan pedagang bahan bakar minyak (BBM) jenis premium eceran di wilayahnya. Selain tidak memiliki izin, keberadaan bensin eceran ini menjadi salah satu pemicu terjadinya kasus kebakaran di ibu kota.
Walikota Administrasi Jakarta Timur, Bambang Musyawardhana mengaku sudah berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta untuk menertibkan pedagang bensin eceran tersebut. Pasalnya, penjualan bensin eceran kini semakin marak. Tidak hanya dikemas dalam botol maupun jerigen, tetapi juga berkembang ke kemasan dispenser dengan logo "Pertamini".
"Penertiban akan dilakukan secara serentak di Jakarta. Karena bensin eceran ini menjadi salah satu pemicu terjadinya kebakaran di ibu kota," ujar Bambang Musyawardhana, Jumat (27/2).
Kepala Humas PT Pertamina Region III, Nila Suciani, saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya hanya menyalurkan BBM sampai ke SPBU, bukan ke pengecer, termasuk Pertamini. Ia menduga, para pedagang bensin eceran ini mendapatkan bensin dari SPBU terdekat berbekal surat rekomendasi dari SKPD/UKPD terkait di wilayah masing-masing.
"Saya tidak tahu Pertamini izinnya dari mana. Kami tidak pernah memberikan izin dan sepertinya itu ilegal. Karena itu bukan penyalur resmi PT Pertamina, meski desainnya seperti SPBU. Kami hanya menyalurkan BBM ke SPBU bukan ke pengecer. Pembelian BBM menggunakan jerigen, harusnya ada rekomendasi dari SKPD/UKPD," ujar Nila Suciani.
Nila menambahkan, seharusnya SKPD/UKPD terkait melakukan verifikasi, apakah pemilik Pertamini ini perlu mendapatkan rekomendasi atau tidak dalam penjualan BBM eceran. Pihaknya juga mengaku tak memiliki data jumlah pengecer BBM "Pertamini". Termasuk penindakannya karena itu kewenangan Pemprov DKI dan aparat kepolisian.
Kasudin Perindustrian dan Energi Jakarta Timur, Tuti Kurnia mengaku tidak pernah mengeluarkan izin maupun rekomendasi bagi pengecer BBM, termasuk "Pertamini". Justru ia berharap agar Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta untuk mengecek kembali bersama instansi terkait. Jika memang tak ada izinnya, maka harus ditertibkan.
"Kami tidak pernah memberikan rekomendasi atau izin dalam bentuk apapun terhadap Pertamini. Harusnya memang ada izin bagi semua jenis usaha BBM. Harus diingat memang bahwa salah satu pemicu kebakaran di DKI adalah bensin eceran," ujar Tuti Kurnia.
Sedangkan Suryadi, petugas pengawas lapangan Sudin Perindustrian dan Energi Jakarta Timur, mengaku pada tahun 2014 lalu pernah didatangi sekitar 200 pedagang bensin eceran. Mereka meminta surat rekomendasi agar bisa membeli BBM di SPBU menggunakan jerigen. Namun permintaan tersebut ditolaknya dengan alasan demi keamanan lingkungan.
"Pada tahun 2014 memang mereka datang ke saya meminta surat rekomendasi agar bisa membeli bensin di SPBU. Namun semua kita tolak. Kalau sekarang banyak Pertamini, saya juga tidak tahu dari mana izinnya," ujar Suryadi.
                                   

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jalan Tipar Cakung Raya Marak PKL

Sumber: beritajakarta.com Pedagang kaki lima (PKL) semakin marak di sepanjang Jalan Tipar Cakung Raya, Sukapura, Jakarta Utara. Lapak-lapak PKL digelar di atas trotoar kiri kanan jalan. Dari pantauan Beritajakarta.com , lapak PKL sangat mengganggu pejalan kaki yang melewati trotoar. Bahkan, ada juga lapak yang berada di bahu jalan. Sehingga sering menghambat arus lalu lintas di jalan tersebut. Terkait hal ini, Lurah Sukapura, Supardi mengatakan, PKL di sisi kanan dan kiri Jalan Tipar Cakung Raya telah ada sejak lama. Ia pun mengaku kesulitan menertibkan PKL, karena banyak yang juga merupakan warga sekitar. "Sulit, PKL‎ di sana itu banyakan warga sini juga," ucapnya, Senin (12/10). Namun Supardi akan segera membawa permasalahan PKL ke rapat pimpinan (Rapim) Pemerintah Kota (Pemkot) AdministrasiJakarta Utara. "Mudah-mudahan dari sana akan ada jawaban dan tindak lanjut yang jelas," tandasnya‎.

Keluarga Pasien Protes, Tarif Parkir RSUD Koja Mahal

Sumber: beritajakarta.com Para pembesuk di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja, Jakarta Utara, mengeluhkan sistem tarif parkir yang diterapkan di rumah sakit tersebut. Menurut mereka, sistem tarif parkir per jam sangat memberatkan. Keluarga dan kerabat pasien mengaku keberatan dengan tingginya tarif parkir yang diterapkan. Apalagi kalau mereka sedang menemani atau menjaga keluarganya yang tengah dirawat di rumah sakit milik Pemprov DKI Jakarta tersebut. "Sangat mahal. Ini kan rumah sakit milik Pemprov DKI Jakarta. Harusnya tarif parkir tidak semahal ini," keluh Saiman (29), salah satu keluarga pasien, Jumat (2/10). Menurut Saiman, tidak sepatutnya rumah sakit justru membebani dengan biaya tinggi kepada keluarga pasien, terlebih mengenai tarif parkir. Hal senada diungkapkan Harum (30), yang sedang menunggu kerabatnya yang tengah dirawat di rumah sakit tersebut. "Saya sangat keberatan dengan tarif parkir yang mahal," cetusnya. Berdasarkan pantau

Trotoar di Gambir Marak Parkir Liar

Sumber: beritajakarta.com Trotoar yang baru saja diperbaiki, di Jalan Balikpapan dan Jalan Hasyim Ashari, Gambir, Jakarta Pusat dipenuhi mobil yang parkir sembarangan. Hal ini jelas menggangu fungsi trotoar untuk penjalan kaki.