Langsung ke konten utama

Pedagang Bensin Eceran Akan Ditertibkan

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Timur akan menertibkan pedagang bahan bakar minyak (BBM) jenis premium eceran di wilayahnya. Selain tidak memiliki izin, keberadaan bensin eceran ini menjadi salah satu pemicu terjadinya kasus kebakaran di ibu kota.
Walikota Administrasi Jakarta Timur, Bambang Musyawardhana mengaku sudah berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta untuk menertibkan pedagang bensin eceran tersebut. Pasalnya, penjualan bensin eceran kini semakin marak. Tidak hanya dikemas dalam botol maupun jerigen, tetapi juga berkembang ke kemasan dispenser dengan logo "Pertamini".
"Penertiban akan dilakukan secara serentak di Jakarta. Karena bensin eceran ini menjadi salah satu pemicu terjadinya kebakaran di ibu kota," ujar Bambang Musyawardhana, Jumat (27/2).
Kepala Humas PT Pertamina Region III, Nila Suciani, saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya hanya menyalurkan BBM sampai ke SPBU, bukan ke pengecer, termasuk Pertamini. Ia menduga, para pedagang bensin eceran ini mendapatkan bensin dari SPBU terdekat berbekal surat rekomendasi dari SKPD/UKPD terkait di wilayah masing-masing.
"Saya tidak tahu Pertamini izinnya dari mana. Kami tidak pernah memberikan izin dan sepertinya itu ilegal. Karena itu bukan penyalur resmi PT Pertamina, meski desainnya seperti SPBU. Kami hanya menyalurkan BBM ke SPBU bukan ke pengecer. Pembelian BBM menggunakan jerigen, harusnya ada rekomendasi dari SKPD/UKPD," ujar Nila Suciani.
Nila menambahkan, seharusnya SKPD/UKPD terkait melakukan verifikasi, apakah pemilik Pertamini ini perlu mendapatkan rekomendasi atau tidak dalam penjualan BBM eceran. Pihaknya juga mengaku tak memiliki data jumlah pengecer BBM "Pertamini". Termasuk penindakannya karena itu kewenangan Pemprov DKI dan aparat kepolisian.
Kasudin Perindustrian dan Energi Jakarta Timur, Tuti Kurnia mengaku tidak pernah mengeluarkan izin maupun rekomendasi bagi pengecer BBM, termasuk "Pertamini". Justru ia berharap agar Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta untuk mengecek kembali bersama instansi terkait. Jika memang tak ada izinnya, maka harus ditertibkan.
"Kami tidak pernah memberikan rekomendasi atau izin dalam bentuk apapun terhadap Pertamini. Harusnya memang ada izin bagi semua jenis usaha BBM. Harus diingat memang bahwa salah satu pemicu kebakaran di DKI adalah bensin eceran," ujar Tuti Kurnia.
Sedangkan Suryadi, petugas pengawas lapangan Sudin Perindustrian dan Energi Jakarta Timur, mengaku pada tahun 2014 lalu pernah didatangi sekitar 200 pedagang bensin eceran. Mereka meminta surat rekomendasi agar bisa membeli BBM di SPBU menggunakan jerigen. Namun permintaan tersebut ditolaknya dengan alasan demi keamanan lingkungan.
"Pada tahun 2014 memang mereka datang ke saya meminta surat rekomendasi agar bisa membeli bensin di SPBU. Namun semua kita tolak. Kalau sekarang banyak Pertamini, saya juga tidak tahu dari mana izinnya," ujar Suryadi.
                                   

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Asian Games, 28 Cabor Dipertandingkan di Jakarta

Kota Jakarta bersama Pelembang akan menjadi tuan rumah penyelanggaraan Asian Games 2018 mendatang. Dari 36 cabang olahraga (cabor) yang dipertadingkan, 28 diantaranya akan dilangsungkan di Jakarta. Sementara sisanya akan digelar di Palembang. "Insya Allah ada 28 cabor digelar di Jakarta, totalnya ada 36 cabor. Jadi sisanya 8 cabor dilangsungkan di Palembang," ujar Sylvi, sapaan akrabnya, di Balaikota DKI Jakarta, Senin (30/3).Deputi Gubernur DKI Jakarta bidang Kebudayaan dan Pariwisata, Sylviana Murni mengatakan menuturkan, sebanyak 28 cabor Asian Games akan digelar di Jakarta. Namun, dari jumlah itu sebagian diantaranya akan digelar di daerah sekitar Jakarta seperti, Jawa Barat dan Banten. Dia menyebutkan, Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) DKI akan melakukan rehab, baik ringan, berat maupun total terhadap venue yang ada. Sedangkan untuk Stadion BMW, ditambahkan Sylvi, nantinya hanya akan dijadikan alternatif venue. "Stadion BMW jadi alternatif venue. Un...

Pembangunan Tanggul Pantura Jakarta untuk Kurangi Banjir

Banjir di Jakarta belum dapat terselesaikan sebelum pembangunan tanggul di pantai utara Jakarta selesai. Sebab saat ini tanggul yang ada hanya setinggi 2,8 meter, masih di bawah gelombang rob yang mencapai tiga meter.

6 Mobil Mewah Terjaring Razia di Jakut

Sumber: beritajakarta.com Jajaran Kepolisian Satuan Lalu Lintas Jakarta Utara menggelar Operasi Patuh Jaya 2015 sejak Rabu (27/5) kemarin. Hasilnya, enam mobil mewah tanpa surat alias bodong dan puluhan kendaraan lainnya terjaring razia. "Pengemudi beralasan, mobil-mobil baru tersebut akan dikirim keluar kota. Kalau bisa menunjukan surat-surat ya nanti kita lepas, kalau tidak bisa ya kita tilang," kata Sudarmanto, Kamis (28/5). Kasatlantas Jakarta Utara, AKBP Sudarmanto mengatakan, mobil mewah yang terjaring karena tidak dilengkapi surat yakni Lotus, Mercy,Pajero, Harier, Fort Ranger, dan Land Cruiser Prado. Pihaknya, kata Sudarmanto, mengimbau masyarakat tidak perlu khawatir dengan operasi yang digelar asal mentaati tata tertib berlalu lintas. "Masyarakat tidak perlu takut adanya razia. Ini diperuntukkan  untuk keselamatan masyarakat sendiri," tandasnya.