Langsung ke konten utama

Jika APBD Cair, PNS Diminta Langsung Tancap Gas

Sambil menunggu pencairan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI diminta agar tidak berdiam diri. Mereka diharapkan menyiapkan segala dokumen yang diperlukan untuk seluruh kegiatan. Sehingga saat anggaran bisa digunakan, PNS bisa langsung tancap gas bekerja untuk memaksimalkan penyerapan anggaran.
Belajar dari tahun sebelumnya, banyak dokumen lelang yang belum lengkap sehingga harus dikembalikan dan memakan waktu yang lama. Hal itulah yang menyebabkan penyerapan APBD 2014 kurang optimal. Djarot mengaku kejadian tersebut tidak boleh terulang pada tahun ini."Sambil menunggu persetujuan dari Kemendagri menyiapkan dokumen, biar siap langsung tancap gas," kata Djarot Saiful Hidajat, Wakil Gubernur DKI Jakarta usai melakukan pengarahan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Dinas Teknis, Jakarta Pusat, Kamis (26/2).
"Makanya mereka harus kerja keras menyiapkan dokumen, kebut. Dibedakan juga yang lelang, e-catalog, atau penunjukan langsung," ujarnya.
Ditargetkan pada Maret mendatang, semua penyiapan dokumen di masing-masing SKPD sudah siap. Karena diharapkan APBD sudah bisa digunakan. Dia optimis target tersebut bisa tercapai, asalkan para SKPD bisa saling berkoordinasi dengan baik.
"Saya ingatkan juga, SKPD untuk bisa menghilangkan egonya. Sehingga bisa saling berkoordinasi dan bergerak secara sinergis," ucapnya.
Agar bisa mencapai target, pihaknya akan melakukan evaluasi secara berjenjang setiap empat bulan sekali. Sehingga jelas progres kegiatan yang telah dikerjakan oleh masing-masing SKPD.
"Kita lakukan rapat evaluasi tiap kwartal, apa yang dikerjakan apa yang belum dan apa yang sedang dikerjakan," tegasnya.
Dirinya juga mengingatkan kepada SKPD agar tidak melakukan tindak korupsi. Karena hal itu akan merugikan diri sendiri dan instansi terkait. Jika terbukti melakukan tindak korupsi pihaknya tidak segan-segan memberikan sanksi, atau diserahkan ke ranah hukum.
"Perlu saya tekankan juga jangan sekali-sekali melakukan tindak pidana korupsi, mulai dari perencanaan sampai dengan pelaksanaan," katanya.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.