Realisasi penerimaan Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) Kecamatan Cilincing tahun 2018 sebesar Rp 234 miliar atau mencapai 118 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 199 miliar.
Realisasi tersebut merupakan yang tertinggi di antara kecamatan lain se-DKI Jakarta.
Kepala Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UP PRD) Kecamatan Cilincing, Muhammad Juhfa mengatakan, raihan realisasi 118 persen melampaui Kecamatan Tebet yang mencatatkan 110,94 persen dan Kecamatan Kramat Jati sebesar 110,31 persen.
"Realisasi ini hasil dari kerja sama semua pihak yakni Suku Badan Pajak dan Retribusi Jakarta Utara, tim kecamatan dan tim kelurahan dalam melakukan penagihan," ujarnya, Kamis (27/12).
Untuk mengoptimalkan realisasi penerimaan pajak, lanjut Juhfa, pihaknya sejak Juli lalu sudah gencar melakukan penagihan door to door terhadap wajib pajak (WP), terutama di hari libur akhir pekan.
"Kami juga melakukan pemasangan plang dan stiker penunggak pajak. Hasil tahun ini memotivasi kita untuk meningkatkan kinerja di tahun mendatang," tandasnya.
Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id
SLOT VAVA
BalasHapusMABAR99
GURU ARTIKEL
BONUS 50%
ARTIKEL VAVA SLOT GAMING
ARTIKEL SLOT INFO
ARTIKEL POKER MABARQQ
MAIN BARENG QQ
BANDAR CASINO
BCA