Langsung ke konten utama

39 RW di Kecamatan Koja Sudah Terlayani Program KPLDH


Sebanyak 39 RW atau sekitar 48 persen dari 82 RW di wilayah Kecamatan Koja, Jakarta Utara, sudah terlayani program kesehatan ketuk pintu layani dengan hati (KPLDH).

Kepala Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas Kecamatan Koja, Elysabeth E Pandjaitan mengatakan, upaya meningkatkan kesehatan warga melalui program KPLDH di wilayahnya sudah dilaksanakan sejak 2016 lalu dan realisasinya secara bertahap terus meningkat.

"Tahun 2016 tujuh RW, selanjutnya 10 RW di 2017 dan pada tahun ini 22 RW. Total 39 RW dengan jumlah 27.334 KK dan 100.874 jiwa yang sudah tersentuh ," ujarnya, Jumat (28/12).

Dia memaparkan, layanan kesehatan melalui prgram KPLDH yang diberikan di antaranya skrining usia 15 tahun keatas meliputi pengukuran berat badan, tinggi badan, lingkar perut, tekanan darah dan gula darah sewaktu, ketuk pintu dahak, pembentukan posbindu dan posyandu lansia baru.

Kemudian pelaksanaan kelas ibu hamil, pemantauan berat bayi lahir rendah (BBLR) dengan metode kanguru, penjemputan serta merujuk pasien orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), KB keliling bekerjasama dengan PPAPP, jemput bola pembuatan kepesertaan BPJS Kesehatan, sosialisasi sanitasi total berbasis masyarakat (STBM), kunjungan pasien paliatif, pemeriksaan iva keliling, PSN dan penyuluhan kesehatan.

"Untuk mendukung program KPLDH, kami memiliki 18 petugas yang dibagi dalam enam tim. Masing-masing tim terdiri dari satu dokter, satu perawat dan satu bidan,"ungkapnya.

Dijelaskan Lysbeth, sejak  2017 program KPLDH di wilayahnya sudah terintegrasi dengan pendataan Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga (PIS PK). Karena itu, pihaknya menargetkan KPLDH mampu menyentuh keseluruhan populasi pada 2019 mendatang sehingga pendataan PIS PK bisa dirampungkan.

"Akhir 2019 selesai pendataan dan intervensinya seluruh RW. Kita sudah ajukan penambahan tenaga melalui dana alokasi khusus agar rampung sesuai target," tandasnya.



Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.