Langsung ke konten utama

BPRD Buka Layanan di HBKB Terakhir 2018


Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Provinsi DKI Jakarta membuka layanan Samsat Keliling di Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day terakhir di tahun 2018.


Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) Jakarta Timur, Iwan Saefudin yang bertugas di lokasi mengatakan, pelayanan dimulai pada pukul 06.30-11.00.


"Ada 114 Wajib Pajak yang membayar PKB, baik roda dua maupun roda empat. Total perolehan pajak mencapai Rp 66.723.300," ujarnya, di lokasi pelayanan, Jalan MH Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (30/12).


Iwan menjelaskan, BPRD rutin membuka pelayanan Samsat Keliling setiap pelaksanaan HBKB. Layanan dilakukan bergantian setiap Minggu oleh petugas Samsat dari lima wilayah kota administrasi. 


"Setiap hari Minggu di HBKB ada pelayanan di sini. Bergiliran, hari ini yang bertugas dari Samsat Jakarta Timur," terangnya.


Menurutnya, kegiatan jemput bola ini sangat efektif untuk menggenjot perolehan PKB sekaligus memudahkan WP untuk menunaikan kewajibannya.


"Cukup membawa STNK dan KTP asli. Prosesnya tidak lama rata-rata lima menit," ungkapnya.


Sementara, Kepala Humas Pajak BPRD Provinsi DKI Jakarta, Hayatina menuturkan, selain pelayanan Samsat Keliling, juga dilakukan penyisiran kendaraan yang Belum Daftar Ulang (BDU) di lokasi parkir baik hotel maupun pusat perbelanjaan di kawasan HBKB.


"Kepada pemilik kendaraan yang BDU, kami mengingatkan agar segera menunaikan kewajibannya," kata


Ia menambahkan, menjelang pergantian tahun, pada 31 Desember 2018 BPRD membuka layanan mulai pukul 08.00-21.00 .


"Layanan itu memberikan kesempatan bagi Wajib Pajak untuk membayar PKB, BBN-KB, dan PBB-P2 dengan penghapusan sanksi administrasi atau denda," tandasnya.




Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.