Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta meminta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) agar segera menginventarisasi aset sebelum akhir tahun.
Kepala Inspektorat Pembantu Kota (Irbanko) Jakarta Pusat, Ahmad Dasuki mengatakan, selama ini aset daerah merupakan Daftar Satuan Anggaran (DSA) yang tidak dapat terpisahkan dengan kepala unit selaku kuasa pengguna anggaran.
"Cek dengan benar secara fisik. Karena pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan mencocok kan antara data dengan fisiknya," ujarnya, Rabu (31/10).
Menurutnya, hal ini harus menjadi perhatian seluruh jajaran SKPD dan UKPD agar predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih DKI Jakarta bisa terus-menerus dipertahankan.
"Konsekuensinya jika aset hilang harus diganti dengan barang yang sama. Jangan sampai ini terjadi," tandasnya.
Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id
Komentar
Posting Komentar