Langsung ke konten utama

Pemkot Jakbar Tagih Kewajiban Fasos Fasum 236 Pengembang


Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat terus berupaya menagih fasilitas sosial fasiltas umum (fasos fasum) yang hingga kini belum diserahkan pengembang. 

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jakarta Barat, Fredy Setiawan mengatakan berdasarkan data Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), di wilayah ini tercatat masih ada 236 dari total 285 pengembang yang belum sepenuhnya telah menyerahkan kewajiban fasos fasum kepada Pemprov DKI Jakarta. 

"Baru 49 pengembang di Jakarta Barat yang sudah menyerahkan kewajiban fasos fasum," ujarnya, Senin (29/10

Ia mengungkapkan, pihaknya sendiri sampai saat ini masih terus berupaya menagih pengembang untuk menyerahkan kewajiban fasos fasum. 

"Hingga akhir Desember, kami sudah memanggil perwakilan pengembang," katanya.

Menurutnya, pihaknya akan melaporkan hasil penagihan aset kepada Gubernur DKI Jakarta dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhir tahun ini.

"Tahun depan, penagihan fasos fasum kepada pengembang yang belum menyerahkan kewajiban akan melibatkan KPK," tandasnya.



Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.