Sebanyak 347 petugas gabungan melakukan penertiban di Jalan Pisangan Lama 2, Pisangan Timur, Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (17/10). Penertiban dalam rangka refungsi saluran air yang saat ini di atasnya berdiri ratusan lapak pedagang kaki lima (PKL).
Usai menggelar apel bersama di pinggir Jalan Ahmad Yani, petugas gabungan langsung menuju lokasi penertiban. Satu alat berat turut dikerahkan untuk mempercepat pembongkaran lapak dan pengerukan puing di saluran.
Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar mengatakan, penertiban dilakukan karena keberadaan PKL ini berdiri di atas saluran air. Mereka merupakan pedagang eks JT 53, yang sudah tidak diperpanjang lagi. Sebelumnya sudah disosialisasikan dan diberikan surat peringatan agar lapak dibongkar sendiri.
"Sosialisasi sudah lama kita lakukan rencana penertiban," kata Anwar.
Kasatpol PP Jakarta Timur, Hartono Abdullah menambahkan, penertiban 235 lapak ini melibatkan unsur Satpol PP, kelurahan, kecamatan, Sudin Sumber Daya Air, Sudin Bina Marga, Sudin Gulkarmat, TNI/Polri dan unsur terkait lainnya.
"Penertiban semua berjalan lancar tanpa hambatan karena sebelumnya memang sudah kita sosialisasikan. Ada 347 personel diturunkan dalam penertiban ini," tandasnya.
Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id
Komentar
Posting Komentar