Langsung ke konten utama

Pemprov DKI - PWI Jaya akan Gelar Anugerah Jurnalistik MHT Award ke-44


Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jaya, akan menggelar anugerah Jurnalistik Mohammad Husni Thamrin (MHT) Award ke-44, Oktober nanti.

Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta, Netti Herawati mengatakan, kegiatan rutin tahunan ini diselenggarakan untuk memberikan penghargaan terhadap karya jurnalisitk baik dalam bentuk tulisan, foto dan karikatur tentang Jakarta.

Kerja sama Pemprov DKI dengan PWI Jaya ini, ucap Netti, dapat menciptakan sinergi, khususnya di bidang komunikasi publik dan akses informasi kepada masyarakat Ibukota.

"Wartawan adalah mitra pemerintah dalam penyebaran informasi kepada masyarakat. Pemerintah juga bisa mendapat masukan dari karya jurnalistik," ujar Netti, Jumat (31/8).

Ketua Panitia Pelaksana Anugerah Jurnalistik MHT ke-44, Berman Nainggolan menjelaskan, untuk tahun ini ada 10 kategori karya jurnalistik yang dilombakan. Yaitu, artikel umum, editorial, foto, karikatur, artikel layanan publik, feature siaran radio, feature siaran televisi, berita online, jurnalistik olahraga, dan feature pewarta warga/citizen journalism.

"Karya-karya yang dilombakan adalah yang dipublikasikan pada periode 1 Juni 2017 hingga 31 Mei 2018. Untuk itu saya mengajak rekan-rekan jurnalis untuk turut mengirimkan karyanya kepada kami," ucap Berman.

Ketua PWI Jaya Endang Werdiningsih berharap, dengan adanya penghargaan ini para wartawan dapat lebih terpacu untuk menghasilkan karya yang berkualitas.

"Tentunya, karya yang dihasilkan tidak hanya menarik, tapi juga memenuhi kode etik jurnalistik," tandasnya.

Adapun karya dapat dikirim ke  email ke alamat panitiamht2018@gmail.com. Untuk pengiriman langsung dapat dialamatkan ke Kantor PWI Provinsi DKI Jakarta, Gedung Prasada Sasana Karya, Lantai 9, Jalan Suryopranoto No . 8, Jakarta 10130.

Pengiriman karya akan ditutup pada tanggal 14 September 2018. Saat ini panitia juga telah mulai mengumpulkan materi melalui kliping digital Pemprov DKI Jakarta, analisaberita.jakarta.go.id.



Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.