Langsung ke konten utama

Panitia Bulan Dana PMI 2018 Dikukuhkan


Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengukuhkan Panitia Bulan Dana PMI DKI Jakarta Tahun 2018.

Tahun ini, Asisten Bidang Kesejahteraan Rakyat (Askesra) Sekdaprov DKI Jakarta, Catur Laswanto bertindak sebagai Ketua Panitia Bulan Dana PMI yang akan berlangsung 1 September hingga 30 November 2018.

Anies menginginkan, lebih banyak lagi terobosan-terobosan baru dalam menggalang dana dari masyarakat agar yang terkumpul.

"Baru saja saya mengukuhkan Panitia Bulan Dana PMI Provinsi DKI Jakarta. Tahun lalu penggalangan dana berhasil mencapai Rp 15,1 miliar," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (31/8).

Anies menjelaskan, dana yang terkumpul tersebut akan dikembalikan lagi kepada masyarakat dalam berbagai bentuk pelayanan amal dan sosial. Untuk itu, saya mengundang seluruh masyarakat ikut mendukung.

"Tahun ini, saya berharap pengumpulan dana PMI bisa meningkat minimal sebesar 20 persen," terangnya.

Anies meminta, pengelolaan sumber dana agar berpedoman pada prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam menyusun serta menyampaikan laporan pelaksanaan pengumpulan dana. Sehingga, hasil yang dicapai dan penggunaan dana operasional dapat dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat. 

“Saya menyampaikan apresiasi kepada pengurus PMI DKI Jakarta. Kami, Pemprov DKI berkomitmen untuk mendukung yang dibutuhkan di PMI DKI," tandasnya.





Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.