Langsung ke konten utama

Anies Tinjau JIBA dan Jalur Pedestrian di Jl Sudirman


Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meninjau Jakarta International Baseball Arena (JIBA) di Rawamangun, Jakarta Timur.

Pada kesempatan itu Anies mengatakan, JIBA menjadi lapangan bisbol yang fasilitasnya diakui dan menjadi kebangaan Indonesia, khususnya Jakarta.

"Tadi senang sekali mendengar kabar tempat ini menjadi fasilitas lapangan baseball terbaik di Indonesia. Bahkan, di level dunia rangkingnya mencapai angka 9.5," ujarnya, Jumat (31/8).

Anies menambahkan, rencananya pada tahun 2021 JIBA akan menjadi tempat pelaksanaan kompetisi sofbol tingkat dunia.

"Kalau tidak ada halangan, Perbasasi akan melakukan pengumuman resmi. Sekarang sedang berproses," terangnya.

Usai meninjau JIBA, Anies melanjutkan kunjungan ke jalur pedestrian Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan. Kehadirannya, sontak menyedot perhatian warga, mulai dari yang sekadar bersalaman hingga meminta untuk foto bersama.

Saat berada di trotoar dekat FX Sudirman, Anies
menyempatkan diri menyaksikan penampilan seniman-seniman yang sedang mementaskan musik reggae.

"Kita rencanakan dari awal adalah ingin membuat Jakarta sebagai ruang ekspresi seni dan budaya. Alhamdulillah, Jalan Jenderal Sudirman sudah tertata dengan baik, meski masih perlu disempurnakan," terangnya.

Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melalui Disparbud sudah menentukan beberapa titik lokasi untuk memfasilitasi pertunjukan musik di sore hari.

"Saya ingin menyebutnya Musik Tepi Barat. Sebab, pementasannya dilakukan di sisi barat Jalan Jenderal Sudirman," ungkapnya.

Anies menambahkan, terkait interval waktu penyelenggaraan akan dikaji lebih lanjut. Bisa menggunakan konsep mingguan atau beberapa hari sekali.

"Kami mengundang para seniman untuk memanfaatkan fasilitas yang kami siapkan. Sekarang baru musik, ke depan mungkin bisa performing art yang bervariasi," tandasnya.



Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.