Langsung ke konten utama

Pemkot Jaktim Amankan Aset Pemprov DKI di Rawa Terate


Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Timur melakukan pengamanan aset Pemprov DKI berupa lahan seluas 30.754 meter persegi di Jalan Raya Bekasi, RT 08/04, Kelurahan Rawa Terate, Cakung.

Pengamanan dilakukan dengan cara memasang plang berisi pengumuman kepemilikan aset.

Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar mengatakan, lahan yang diamankan kali ini merupakan kewajiban fasos fasum yang diserahkan pengembang PT Makmur Karya Persada dan PT Patal Indomahon. Penyerahan lahan fasos fasum ini sesuai dengan Berita Acara Serah Terima (BAST) Nomor 006/MKP/BAST/IV/2017 dan Nomor 042/PIM/BAST/IV/2017.

"Pemasangan plang ini untuk pengamanan lahan fasos fasum agar tidak diserobot pihak lain. Lahan nantinya akan diperuntukan sebagai jalan dan penyempurnaan jalur hijau umum," kata Anwar, Jumat (31/8).

Pihaknya, sambung Anwar, akan melaporkan kepada gubernur DKI mengenai hasil pengamanan aset lahan tersebut. Selain itu, pengembang juga diharapkan ikut membantu menjaga keamanan lahan tersebut.

"Dalam kesempatan ini saya juga mohon agar para pemegang SIPPT segera menyerahkan kewajibanya kepada Pemkot Jakarta Timur," tandasnya.


Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.