Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan merevitalisasi kawasan Wisata Bahari atau Pasar Ikan di RW 4, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Diprediksi, 310 bangunan liar yang dihuni 478 Kepala Keluarga (KK) akan ditertibkan.