Langsung ke konten utama

Wali Kota Jaksel Buka Pelaksanaan STQ Kecamatan Kebayoran Lama


Walikota Kota Jakarta Selatan Marullah Matali secara resmi membuka pelaksanaan Seleksi Tilawatil Quran (STQ) Tingkat Kecamatan Kebayoran Lama Tahun 2018 di Masjid Al Hikmah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (30/10).

"Saya berharap STQ tingkat Kecamatan Kebayoran Lama ini memberikan dampak yang positif bagi kita,” ujar walikota yang dampingi Camat Kebayoran Lama Sayid Ali, Kabag Kesra Sunardi, Se lasa (30/10).

Camat Kecamatan Kebayoran Lama, Sayid Ali menuturkan, STQ  tingkat Kecamatan Kebayoran Lama tersebut diikuti sebanyak 69 peserta yang mewakili dari masing-masing kelurahan di wilayah Kebayoran Lama.

Rinciannya, Tilawah dewasa putra/putri sebanyak 15 peserta, tilawah anak-anak putra/putri sebanyak 10 peserta, tahfidz 1 juz putra/putri sebanyak 11 peserta, tahfidz 5 juz putra/putri 13 peserta, tahfudz 10 juz putra/putri sebanyak 9 peserta.

Sementara tahfidz 20 juz sebanyak 6 peserta, tahfidz 30 Juz sebanyak 4 peserta, dan tafsir bahasa arab satu perserta.

"Standar penilaian pada STQ ini mengikuti standar penilaian nasional," tandasnya.

Salah satu peserta Ahmad Rizky Nur Fadlillah yang mengikuti STQ tahfidz 5 juz merasa bahagia karena bisa mengikuti STQ ini.

"Harapannya saya dapat menjadi yang terbaik dan dapat mewakili Jakarta Selatan di tingkat provinsi,” tandasnya.




Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.