Langsung ke konten utama

Pemprov DKI Terus Antisipasi Potensi Genangan dan Banjir


Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus melakukan langkah-langkah antisipatif untuk mencegah terjadinya genangan maupun banjir saat musim hujan.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, proses naturalisasi sungai dan waduk, pengerukan sedementasi lumpur, serta pembersihan sampah di saluran mikro hingga makro terus dilakukan.

"Pemprov DKI, khususnya melalui Dinas Sumber Daya Air terus bekerja nonstop untuk mengantisipasi banjir, terutama di daerah rawan genangan," ujarnya, Jumat (26/10).

Anies menjelaskan, upaya-upaya untuk mengatasi potensi banjir sejauh ini berjalan lancar.

"Tidak ada hambatan, bila ada genangan bisa langsung cepat ditangani," terangnya.

Sementara, Kepala Dinas SDA DKI Jakarta, Teguh Hendarwan menuturkan, Pasukan Biru yang ada di 44 wilayah kecamatan telah diinstruksikan untuk mengoptimalkan pembersihan sampah.

"Kita juga secara rutin melakukan perbaikan, pemeliharaan, dan perawatan saluran air dan sungai," ungkapnya.

Teguh menambahkan, memasuki musim hujan koordinasi dan sinergi dengan daerah pen yangga seperti, Bogor, Depok, dan Tangerang terus diintensifkan.

"Kita optimistis, genangan dan bajir tahun ini akan jauh berkurang dibandingkan tahun-tahun lalu," tandasnya.

Untuk diketahui, Dinas SDA DKI Jakarta telah melakukan pengerukan di 14 waduk, situ dan embung sejak awal Oktober 2018.

Waduk dan situ di anataranya, Waduk Kampung Rambutan 1 dan 2, Waduk Pondok Rangon, Waduk Cilangkap, Waduk Giri Kencana, Waduk Cimanggis, Waduk Jalan Kaja, Waduk Jalan Kaja II, Waduk Pekayon, Setu Babakan, Situ Rawa Minyak, dan Embung Aselih.




Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.