Langsung ke konten utama

DKI Berkomitmen Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca 30 Persen di 2030


Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen menurunkan emisi gas rumah kaca hingga 30 persen pada tahun 2030.

Hal itu disampaikan Anies saat melakukan pertemuan dengan Executive Director of C40 Cities Climate Leadership, Mark Watts di sela-sela pertemuan Urban 20 (U20) Mayors Summit, di Buenos Aires, Argentina.

"Jakarta saat ini sedang dalam proses pembuatan Climate Action Plan yang komprehensif. Targetnya, selesai di tahun 2020," kata Anies, dikutip dari akun facebook resminya, Selasa (30/10).

Anies mengutarakan, C40 sangat tertarik dengan inovasi Jak Lingko dan menawarkan Jakarta untuk memanfaatkan Global Environment Facilities, sehingga ada pendanaan yang dapat digunakan untuk mendukung kebijakan sistem angkutan publik terintegrasi yang ramah lingkungan. 

Ia menambahkan, proses pembuatan Jakarta Climate Action Plan juga dilakukan bersama C40. Selain itu, ada pula C40 Academy yang dapat diikuti oleh jajaran Pemprov DKI terkait perencanaan dan manajemen sistem transportasi.

"Kami menyepakati berbagai kerja sama dengan C40 terkait inisiatif perubahan iklim, demi terjaganya kelestarian bumi yang kita pinjam dan harus kita kembalikan kepada anak cucu kita kelak," tandasnya.

Untuk diketahui, C40 adalah organisasi 90 kota besar di dunia, mewakili lebih dari 650 juta penduduk dan seperempat kekuatan ekonomi global.


Organisasi ini bertujuan mendorong aksi perkotaan untuk mengantisipasi perubahan iklim, mengurangi emisi gas rumah kaca, dan meningkatkan kualitas kesehatan, kesejahteraan dan kesetaraan ekonomi warga kota.






Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.