Langsung ke konten utama

Anies Dapat Gelar Tamu Kehormatan Buenos Aires


Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mendapatkan gelar Huéspedes de Honor de la Ciudad de Buenos Aires atau Tamu Kehormatan Kota Buenos Aires dari Parlemen Kota Otonom Buenos Aires, Argentina, Selasa (30/10) waktu setempat.

Gelar tersebut diberikan kepada Anies atas partisipasinya dalam kegiatan Urban 20 (U20) Global Summit. Penyerahan gelar dilakukan oleh ketua dan para pimpinan Dewan Kota Buenos Aires di Ruang Sidang The Legislature Palace of Buenos Aires, tempat yang penuh sejarah dan menjadi saksi terjadinya sejumlah peristiwa penting bagi Argentina.

Atas pemberian gelar tersebut, Anies menyampaikan apresiasi dan berharap agar hubungan kedua kota bisa semakin meningkat.

"Sebuah penghargaan tersendiri diangkat menjadi Tamu Kehormatan. Dari seluruh peserta pertemuan U20 hanya tiga orang yang diangkat sebagai Tamu Kehormatan,” ungkapnya.

Sementara, Wakil Ketua Dewan Kota Buenos Aires Francisco Quintana menuturkan, dirinya yakin dengan kerja sama dan perbandingan dengan kota-kota lain, termasuk Jakarta, pihaknya mampu membuat kebijakan publik dengan standar tertinggi bagi masyarakat.

"Pertemuan U20 juga bisa menjadi alat untuk bersama-sama mempromosikan tindakan untuk masyarakat agar kota bisa semakin lebih bersih, lebih inklusif, tangguh dan makmur," tandasnya.

Untuk diketahui, selain Anies, gelar Tamu K ehormatan diberikan kepada Wali Kota Asuncion (Paraguay) Mario Ferreiro dan Wali Kota Montevideo (Uruguay) Daniel Martinez.

Usai acara penganugerahan, Anies diajak melihat-lihat sejumlah ruangan di gedung bersejarah tersebut, termasuk perpustakaan yang membuatnya cukup takjub.




Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.