Langsung ke konten utama

DPRD Dorong Revisi Perda PMD BUMD Segera Dirampungkan


Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk segera merevisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyertaan Modal Daerah (PMD) bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI.

Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta, James Arifin Sianipar mengatakan, revisi perda tersebut diperlukan agar tidak ada temuan yang tidak diinginkan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di kemudian hari.

"Mereka (BUMD -red) kan ada yang mengajukan usulan. Kita dorong perda-nya direvisi. Kita tidak mau nantinya menyalahi aturan," ujarnya, Rabu (31/10).

Ditambahkan James, saat ini, pihaknya tengah berupaya menjadwalkan pembahasan perda tersebut di Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta.

"Sudah dibicarakan soal revisi perda ini. Nanti akan dibahas di Bamus," tandasnya.



Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.