Langsung ke konten utama

Larangan Buang Sampah di Kali Harus Gencar Disosialisasikan


Ketua Komisi D DPRD DKI, Iman Satria, meminta agar Dinas Lingkungan Hidup lebih gencar mensosialisasikan larangan membuang sampah di kali dan saluran air kepada masyarakat, guna meminimalisir terjadinya genangan saat musim penghujan.

Dia mengatakan, saat ini Dinas Lingkungan Hidup DKI melalui UPK Badan Air sudah mengerahkan petugas harian lepas (PHL) untuk membersihkan sampah di kali, sungai dan saluran penghubung. 

"Kedua kali itu oleh petugas sebenarnya rutin dibersihkan setiap hari. Sosialisasi harus lebih gencar dilakukan agar tidak buang sampah sembarangan," tutur Iman, Jumat (26/10).


Sosialisasi, lanjut Iman, dapat dilakukan dengan menggandeng tokoh masyarakat dan memasang spanduk larangan membuang sampah ke kali atau saluran air.

Dia menambahkan, selain sosialisasi pembersihan sampah juga harus lebih gencar lagi dilakukan UPK Badan Air agar kebersihan kali, sungai dan saluran air dapat terjaga.  





Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.