Langsung ke konten utama

Plh Gubernur Lantik 440 Pejabat Fungsional


Pelaksana Harian (Plh) Gubernur DKI Jakarta, Saefullah melantik 440 pejabat fungsional dari sembilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Saefullah mengatakan, jabatan fungsional merupakan jabatan yang berfungsi dan memiliki tugas pelayanan fungsional dengan karakteristik tertentu.

"Jabatan fungsional ini memberikan kesempatan karir yang lebih terbuka, baik kesempatan menduduki jabatan di Eselon IV, III, II, hingga I," ujarnya, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (30/10).

Saefullah mengajak, para pejabat fungsional yang baru dilantik untuk bersama-sama bergerak cepat dan profesional melaksanakan berbagai program pembangunan sesuai kapasitasnya masing-masing.

Selain itu, sambungnya, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov DKI harus berkomitmen meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat, serta meningkatkan etos kerja sebagai abdi negara maupun abdi masyarakat.

"ASN di Pemprov DKI juga harus mampu mewujudkan kota Jakarta yang Maju Kotanya dan Bahagia Warganya sesuai dengan visi misi Pak Gubernur,"  terangnya.

Saefullah mengingatkan, ASN di Pemprov DKI harus bebas dari korupsi, serta menjunjung tinggi integritas dan loyalitas.

"Mulai hari ini kita jadikan momentum untuk terus meningkatkan kinerja Pemprov DKI Jakarta melalui peningkatan kualitas dan akselerasi pelayan publik yang lebih profesional," tandasnya.

Sekadar diketahui, pelantikan dilakukan untuk 15 jenis jabatan fungsional di antaranya, dokter, bidan, perawat, penyuluh kesehatan masyarakat, guru, arsiparis, pengelola pengadaan barang/jasa, pengawas ketenagakerjaan, instruktur, dan auditor.

Adapun sembilan SKPD tempat bertugas pejabat fungsional yang baru dilantik terdiri dari, Inspektorat, Badan Kepegawaian Daerah, dan Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa.

Kemudian, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah, serta Perdagangan, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan Satuan Polisi Pamong Praja.




Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Asian Games, 28 Cabor Dipertandingkan di Jakarta

Kota Jakarta bersama Pelembang akan menjadi tuan rumah penyelanggaraan Asian Games 2018 mendatang. Dari 36 cabang olahraga (cabor) yang dipertadingkan, 28 diantaranya akan dilangsungkan di Jakarta. Sementara sisanya akan digelar di Palembang. "Insya Allah ada 28 cabor digelar di Jakarta, totalnya ada 36 cabor. Jadi sisanya 8 cabor dilangsungkan di Palembang," ujar Sylvi, sapaan akrabnya, di Balaikota DKI Jakarta, Senin (30/3).Deputi Gubernur DKI Jakarta bidang Kebudayaan dan Pariwisata, Sylviana Murni mengatakan menuturkan, sebanyak 28 cabor Asian Games akan digelar di Jakarta. Namun, dari jumlah itu sebagian diantaranya akan digelar di daerah sekitar Jakarta seperti, Jawa Barat dan Banten. Dia menyebutkan, Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) DKI akan melakukan rehab, baik ringan, berat maupun total terhadap venue yang ada. Sedangkan untuk Stadion BMW, ditambahkan Sylvi, nantinya hanya akan dijadikan alternatif venue. "Stadion BMW jadi alternatif venue. Un...

Pembangunan Tanggul Pantura Jakarta untuk Kurangi Banjir

Banjir di Jakarta belum dapat terselesaikan sebelum pembangunan tanggul di pantai utara Jakarta selesai. Sebab saat ini tanggul yang ada hanya setinggi 2,8 meter, masih di bawah gelombang rob yang mencapai tiga meter.

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...