Langsung ke konten utama

Penataan Bantaran Kali Karang akan Percantik Kawasan Pluit


Rencana penataan bantaran Kali Karang di Jl Pluit Karang Indah Timur, Kelurahan Pluit, Penjaringan Jakarta Utara, menjadi ruang interaktif terbuka hijau akan mempercantik kawasan.

Camat Penjaringan, Muhammad Andri mengatakan, nantinya lahan seluas sekitar 2,5 hektare akan ditata menjadi ruang interaktif terbuka hijau yang dilengkapi sarana olah raga (jogging track), perparkiran dan pusat kuliner.

Dia menambahkan, proses penataan kawasan bantaran tersebut sudah mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) dari PTSP tingkat provinsi. Proses perizinan tersebut pun diyakininya sudah melalui tahap kajian kelayakan dan pertimbangan.

"Nantinya fasilitas tambahan pun tidak dibangun permanen dan hanya sekitar 11 persen. Selebihnya ruang terbuka hijau yang akan mempercantik kawasan," ujarnya, Selasa (30/10).

Selain mempercantik kawasan, menurut Andri keberadaan parkiran di kawasan RTH pun nantinya akan membuat kawasan lebih tertata. Sehingga ke depan kendaran-kendaran pengunjung kawasan pertokoan di sekitar lahan yang biasa parkir di bahu jalan pun bisa memanfaatkan fasilitas tersebut.

Keberadaan fasilitas pengembangan UKM sebagai bagian dari fasilitas RTH pun dinilainya sesuai dengan semangat pemberdayaan ekonomi masyarakat yang tengah digalakkan pemerintah provinsi agar Jakarta menjadi kota yang maju kotanya dan bahagia warganya.

"Ketertiban kawasan itu nantinya adalah tanggung jawab kita bersama, mulai dari warga, pemerintah dan pengelola harus bersinergi," tandasnya.



Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.