Langsung ke konten utama

Komisi C DPRD dan Pemprov Bahas Anggaran Dana Hibah


Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama dengan jajaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemprov DKI Jakarta , menggelar rapat pembahasan usulan anggaran dana hibah, bantuan sosial dan bantuan keuangan untuk lembaga, badan atau organisasi tahun anggaran 2019, Selasa (30/10).

Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Santoso mengatakan, rapat ini bertujuan agar penyaluran dana hibah, bantuan sosial dan bantuan keuangan untuk lembaga, badan atau organisasi yang dikeluarkan pihak eksekutif nantinya tepat sasaran dan fungsi.  

"Rapat pemaparan dari pihak eksekutif selaku pemberi dana hibah kami lakukan untuk memastikan dana hibah tepat sasaran, tepat fungsi dan sesuai anggaran pada lembaga, badan atau organisasi penerima hibah," ujar Santoso,

"Usulan dana hibah untuk 2019 bervariasi sesuai usulan dari lembaga atau organisasi dan badan yang selanjutnya diverifikasi oleh masing masing SKPD, total nilainya mencapai Rp 6 triliun," ucap Santoso.

Dia menambahkan, untuk rapat pertama ini pihaknya belum memberi persetujuan karena masih ada bantuan dana hibah yang perlu diubah soal besaran dana dan nomenklaturnya oleh masing-masing SKPD.

"Kami akan kembali menggelar rapat yang sama dengan pihak eksekutif untuk menentukan pemberian dana hibah tersebut," tandasnya.



Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.