Langsung ke konten utama

94 Peserta Ikuti STQ Kecamatan Kramat Jati


Sebanyak 94 peserta mengikuti lomba Seleksi Tilawatil Quran (STQ) tingkat Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (31/10). Nantinya juara akan mewakili Kecamatan Kramat Jati ke tingkat kota pada November mendatang.

Camat Kramat Jati, Eka Darmawan mengatakan, lomba STQ tingkat kecamatan ini digelar sesuai instruksi gubernur DKI Jakarta nomor 95/2018 tentang pelaksanaan Seleksi Tilawatil Quran tingkat Provinsi DKI Jakarta ke XXV tahun 2018.

"Pemprov DKI pada MTQ 2018 di Medan berhasil meraih juara umum. Tentunya kita berharap para peserta STQ Kramat Jati ini juga bisa mewakili DKI pada MTQ 2019 mendatang," kata Eka Darmawan saat membuka pelaksanaan STQ.

Namun, yang lebih utama bagaimana agar para generasi muda bisa lebih memahami arti dan maka dari Alquran itu sendiri. Sehingga diharapkan kelak tercipta generasi yang berakhlaqul karimah.

Dalam STQ ini pihaknya menghadirkan tim juri dari LPTQ DKI, MUI, KUA dan DMI Kramat Jati. Pihaknya mengucapkan terimakasih pada semua pihak yang mendukung terselenggaranya STQ ini. Kemudian diharapkan STQ ini juga menjadi ajang pengembangan wawasan bagi generasi muda.

Sementara, Ketua LPTQ  Kramat Jati, Burhanudin menambahkan, dalam lomba STQ ini ada sembilan cabang yang dilombakan. Yakni Tilawah Anak Putra, Tilawah Anak Putri, Tilawah Dewasa Putra, Tilawah Dewasa Putri. Kemudian Tahfidz satu Juz Putra, Tahfidz satu Juz Putri, Tahfidz lima Juz, Tahfidz 10 juz dan Tahfidz 30 Juz.

" Ada empat kriteria penilaian dalam STQ ini. Yaitu, tajwid, fasoha, makhroj dan lagu. Semua akan dinilai oleh tim juri yang sangat profesional, " tandasnya.

Dalam lomba STQ ini selain mendapatkan piala, juara 1 mendapat uang pembinaan Rp 1,5 juta, juara 2 Rp 1 juta dan juara 3 Rp 750 ribu.


Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Asian Games, 28 Cabor Dipertandingkan di Jakarta

Kota Jakarta bersama Pelembang akan menjadi tuan rumah penyelanggaraan Asian Games 2018 mendatang. Dari 36 cabang olahraga (cabor) yang dipertadingkan, 28 diantaranya akan dilangsungkan di Jakarta. Sementara sisanya akan digelar di Palembang. "Insya Allah ada 28 cabor digelar di Jakarta, totalnya ada 36 cabor. Jadi sisanya 8 cabor dilangsungkan di Palembang," ujar Sylvi, sapaan akrabnya, di Balaikota DKI Jakarta, Senin (30/3).Deputi Gubernur DKI Jakarta bidang Kebudayaan dan Pariwisata, Sylviana Murni mengatakan menuturkan, sebanyak 28 cabor Asian Games akan digelar di Jakarta. Namun, dari jumlah itu sebagian diantaranya akan digelar di daerah sekitar Jakarta seperti, Jawa Barat dan Banten. Dia menyebutkan, Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) DKI akan melakukan rehab, baik ringan, berat maupun total terhadap venue yang ada. Sedangkan untuk Stadion BMW, ditambahkan Sylvi, nantinya hanya akan dijadikan alternatif venue. "Stadion BMW jadi alternatif venue. Un...

Pembangunan Tanggul Pantura Jakarta untuk Kurangi Banjir

Banjir di Jakarta belum dapat terselesaikan sebelum pembangunan tanggul di pantai utara Jakarta selesai. Sebab saat ini tanggul yang ada hanya setinggi 2,8 meter, masih di bawah gelombang rob yang mencapai tiga meter.

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...