Langsung ke konten utama

Hadapi Musim Hujan, UPT Alkal Siapkan Alat Berat dan Pompa Mobile


Menghadapi musim hujan, Unit Pengelola Teknis (UPT) Peralatan dan Perbekalan (Alkal) Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, menyiapkan 245 alat berat. Selain itu, 24 pompa mobile juga disiapkan untuk bantuan kepada wilayah-wilayah yang rawan genangan.

Kepala UPT Alkal Dinas SDA DKI, Rudi Syahrul mengatakan, alat berat dari berbagai jenis disiapkan untuk pengerukan kali, waduk, saluran penghubung dan sejenisnya. Bahkan sebagian besar sudah dikerahkan lebih dahulu untuk mengantisipasi musim hujan.

"Seluruh alat berat kondisinya sangat baik dan sudah dioperasikan untuk pengerukan. Ini semua untuk penanganan antisipasi genangan saat musim hujan yang mulai tiba," kata Rudi, Senin (29/10).

Menurutnya, untuk pompa mobile merupakan hasil pengadaan tahun 2018. Ini menambah jumlah pompa mobile yang sebelumnya telah ada 102 unit.

Sementara, Kasatpel Peralatan UPT Alkal, Supriyatno menambahkan, 24 pompa mobile baru itu kini sudah dikirim ke Sudin SDA lima wilayah. Ada juga yang dikirim ke Bidang Aliran Timur, Aliran Barat dan Aliran Tengah Dinas SDA. Sisanya disiagakan di pool UPT Alkal di Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur.

"Kemudian ada empat pompa mobile yang dijadikan pompa stationer. Masing-masing ditempatkan di Rumah Pompa Pondok Labu dua unit, WTC Manggadua satu unit dan di Muara Angke satu unit," tandasnya.

Selain itu, pihaknya juga menyiapkan 325 dump truk untuk pengangkutan lumpur atau tanah bekas galian. Terdiri dari armada berkapasitas 22 meter kubik ada 76 unit, kapasitas 13 meter kubik ada 36 unit, delapan meter kubik ada 44 unit dan kapasitas lima meter kubik ada 169 unit.


Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.