Langsung ke konten utama

Bangunan dan Lapak Liar di Kapuk Ditertibkan

(Foto : TP Moan Simanjuntak / Beritajakarta.com)
Sebanyak 13 bangunan liar di Jalan Waru VII, RT 07/09, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat ditertibkan petugas gabungan.

Lurah Kapuk, Agung Edi Santoso mengatakan dibongkarnya sebanyak 13 bangunan karena berdiri di saluran air dan jalur hijau jalan.
"Penertiban bangunan liar di sepanjang jalan tersebut kami lakukan dalam rangka normalisasi saluran karena berdiri di atas saluran dan jalur hijau jalan," ujar Agung, Kamis (6/10).
Adapun rincian bangunan yang dibongkar yakni, sembilan bangunan usaha dagang sembako sekaligus tempat tinggal. Sisanya, empat lapak bangunan semi permanen dijadikan usaha dagang sayuran, warung kopi, tambal ban dan lain sebagainya.
Sebelum melakukan penertiban, pihaknya sudah melayangkan surat peringatan hingga surat untuk membongkar atau mengosongkan bangunan. Hingga batas yang ditentukan selama seminggu lebih tidak diindahkan, hingga akhirnya dibongkar paksa petugas.
"Dua sisi jalan yang masing-masing panjangnya 200 meter, lebar sekitar 60 sentimeter, langsung dibersihkan petugas PPSU," tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Satpel Bina Marga Jagakarsa Bangun Trotoar di Jalan Joe

Satpel Bina Marga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan membangun trotoar di Jalan Joe, RW 06, Kelurahan Jagakarsa. Ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat khusus pejalan kaki. "Total ada dua segmen di lokasi yang sama, segmen pertama sepanjang 30 meter sudah rampung pada Rabu (7/11). Segmen kedua 20 meter sedang dipersiapkan penataan materialnya hari ini,” kata Inayozi, Kasatpel Bina Marga Jagakarsa, Kamis (8/11). Pembangunan trotoar tersebut memanfaatkan material kanstin sisa pakai yang masih layak. Tidak hanya membangun, Satpel Bina Marga Jagakarsa juga mengecat kanstin untuk menambah keindahan estetika. "Trotoar kita finishing lalu dicat agar lebih indah dan rapi. Segmen dua ini rampung delapan hari ke depan,” tandasnya. Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.