Langsung ke konten utama

Anies Beri Arahan Pelaksanaan Musrenbang Tahun 2019


Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memberikan arahan kepada perwakilan Pendamping Rembuk RW, Fasilitator Pendamping Rembuk RW, Suku Badan Perencanaan Pembangunan Kota dan Kabupaten, serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) terkait pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2019.

Dalam pengarahan tersebut, disampaikan mengenai visi dan misi gubernur dalam rencana pembangunan lima tahun hingga teknik-teknik pendampingan agar proses diskusi menciptakan solusi yang bermanfaat.

Anies mengatakan, pengarahan tersebut diberikan agar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2020 dapat terencana dan terealisasi dengan baik.

"Kita ingin mewujudkan Jakarta yang maju, lestari, berbudaya, serta warganya terlibat dalam mewujudkan keberadaban, keadilan, dan kesejahteraan," ujarnya, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (27/12).

Anies menjelaskan, agar usulan-usulan dalam Musrenbang dapat terakomodir dan tepat sasaran, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melibatkan sebanyak 73 Fasilitator Pendamping.

"Mereka adalah orang-orang yang berpengalaman dalam pendampingan dan pembangunan," terangnya.

Anies menambahkan, untuk rekrutmen pendamping Rembuk RW juga telah melalui tahapan seleksi. Mereka yang terpilih, kemudian diberikan pelatihan maupun pembekalan oleh Suku Badan Perencanaan Pembangunan Kota dan Kabupaten.

"Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan juga dilibatkan dalam memberikan pelatihan dan pembekalan agar mereka nantinya dapat menjalankan tugas dengan baik," tandasnya.


Artikel ini tayang di - Beritajakarta.id

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...

Perpustakaan SMPN 246 Lubang Buaya Memprihatinkan

Kondisi gedung perpustakaan di SMPN 246 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur memprihatinkan. Akibat lahannya sempit, siswa yang membaca di ruang perpustakaan tersebut dibatasi maksimal hanya 10 orang dan harus duduk lesehan.

Waduk Bojong Indah Jadi Tempat Bersantai Warga

Pasca normalisasi waduk Bojong Indah, di komplek Perumahan Bojong Indah, Jalan Belimbing, RW 06, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat bebas sampah.