Langsung ke konten utama

Lalin di Muara Karang Diuji Coba Satu Arah

 Lalin di Muara Karang Diuji Coba Satu Arah
Sumber: beritajakarta.com
Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta mulai hari ini melakukan uji coba rekayasa lalu lintas (lalin) di kawasan Muara Karang, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Pasalnya, pasca dilakukan rehab Jembatan Pluit Jl Muara Karang Raya dan Jl Pluit Indah Raya kerap terjadi kemacetan. Rencananya, rekayasa lalin menjadi satu arah tersebut akan dilakukan selama satu bulan ke depan.  
Kasudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Utara, Mirza Aryadi mengatakan, bila sebelumnya sistem lalu lintas satu arah di Jl Pluit Karang Utara hanya sampai Pluit Karang Cantik, maka sekarang diberlakukan seluruhnya. Nantinya, kendaraan dari arah Jl Pluit Utara Raya sudah tidak bisa lagi melintasi jembatan Muara Karang.Rekayasa lalu lintas mulai dari Jl Pluit Indah Raya menuju Jl Muara Karang Raya melalui Jembatan Pluit. Lalu berlanjut ke Jl Pluit Karang Utara hingga ke Jembatan Muara Karang. Sedangkan dari arah Jl Puit Utara Raya menuju Jl Pluit Karang Utara, sebelum Jembatan Muara Karang akan dibelokkan ke Jl Pluit Barat Raya untuk diarahkan ke Jembatan Pluit dan memasuki Jl Muara Karang Raya.
"Sebelumnya sudah pernah diberlakukan satu arah, tapi kemarin terkendala rehab jembatan. Sekarang kita coba terapkan kembali," ujarnya, Kamis (28/5).
Dikatakan Mirza, setelah pembangunan jembatan rampung dan dipergunakan pada Jumat (15/5) maka kini pihaknya kembali memberlakukan lalu lintas satu arah seperti sebelum rehab total jembatan dilakukan. Ke depan, pihaknya akan melengkapi rambu dan pemberitahuan terkait pemberlakuan rekayasa lalu lintas yang diterapkan.
Asisten Perekonomian Jakarta Utara, Tony Sukanda menyambut baik rekayasa yang diterapkan. Sebab, pasca jembatan Pluit dibuka kembali, pihaknya kerap mendapat aduan masyarakat tentang kemacetan yang ditimbulkan karena kesemrawutan arus lalu lintas.
"Saya berharap Dinas Perhubungan bisa segera melengkapi rambu-rambu lintas. Dan selama masa uji coba, ya sebaiknya masyarakat tidak ditindak dan hanya diberikan imbauan," tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Asian Games, 28 Cabor Dipertandingkan di Jakarta

Kota Jakarta bersama Pelembang akan menjadi tuan rumah penyelanggaraan Asian Games 2018 mendatang. Dari 36 cabang olahraga (cabor) yang dipertadingkan, 28 diantaranya akan dilangsungkan di Jakarta. Sementara sisanya akan digelar di Palembang. "Insya Allah ada 28 cabor digelar di Jakarta, totalnya ada 36 cabor. Jadi sisanya 8 cabor dilangsungkan di Palembang," ujar Sylvi, sapaan akrabnya, di Balaikota DKI Jakarta, Senin (30/3).Deputi Gubernur DKI Jakarta bidang Kebudayaan dan Pariwisata, Sylviana Murni mengatakan menuturkan, sebanyak 28 cabor Asian Games akan digelar di Jakarta. Namun, dari jumlah itu sebagian diantaranya akan digelar di daerah sekitar Jakarta seperti, Jawa Barat dan Banten. Dia menyebutkan, Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) DKI akan melakukan rehab, baik ringan, berat maupun total terhadap venue yang ada. Sedangkan untuk Stadion BMW, ditambahkan Sylvi, nantinya hanya akan dijadikan alternatif venue. "Stadion BMW jadi alternatif venue. Un...

Pembangunan Tanggul Pantura Jakarta untuk Kurangi Banjir

Banjir di Jakarta belum dapat terselesaikan sebelum pembangunan tanggul di pantai utara Jakarta selesai. Sebab saat ini tanggul yang ada hanya setinggi 2,8 meter, masih di bawah gelombang rob yang mencapai tiga meter.

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...