Langsung ke konten utama

Dikepung Warga, Basuki Tetap Tertibkan Bangunan di Pinangsia

Dikepung Warga, Basuki Tetap Tertibkan Rumah di Piangsia
Sumber: beritajakarta.com

Puluhan warga kawasan Pinangsia, Jakarta Utara, Selasa (26/5) malam, menyerbu kediaman Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Perumahan Pantai Mutiara, Pluit. Mereka meminta Basuki agar menghentikan aksi penertiban bangunan liar di sepanjang bantaran kali Ciliwung.
"Mereka sudah datang ke sini beberapa waktu lalu untuk minta penertiban rumahnya setelah pelaksanaan Ujian Nasional saja. Warga janji akan pindah, tapi sekarang kalau kami tunggu-tunggu lagi, mereka pasti beralasan minta tunggu Lebaran," kata Basuki di Balai kota, Rabu (27/5) pagi.Basuki mengaku dirinya tidak khawatir atas aksi penyerbuan yang dilakukan oleh sejumlah warga Pinangsia yang menolak rumah yang berdiri di sepanjang bantaran kali Ciliwung ditertibkan.
Ia mengatakan, pihaknya memastikan tetap menertibkan pemukiman warga Pinangsia yang jaraknya sekitar 1 hingga 2 meter dari bibir Kali Ciliwung.
"Permukiman liar yang akan ditertibkan panjangnya 2,8 kilometer. Rumah liar itu kerap membuat banjir serta macet kawasan Gunung Sahari dan Ancol," ujarnya.
Basuki menjelaskan, seharusnya di Jembatan Merah itu dibangun jalan inspeksi sepanjang 2,8 kilometer sampai masuk ke Pasar Ikan. Sebab, jalan tersebut sudah dangkal kalinya. "Sekarang kamu mau sepuluh juta orang ngalamin susah atau pindahkan mereka yang tinggal di sana," cetus mantan Bupati Belitung Timur itu.
Pembongkaran permukiman liar itu agar kawasan tersebut tidak terendam banjir kembali. Jadi keputusan tersebut tidak bisa ditunda lagi. Meskipun warga pemukiman liar tetap unjuk rasa. Bahkan Ahok menjelaskan, kalau orang-orang yang menggedor pagar rumahnya semalam adalah oknum-oknum penyewa lahan di sana. Mereka disinyalir tidak terima ladang penghasilannya diusik oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Ini kan untuk kepentingan bersama kalau dibongkar, lagian mau dipindah ke rusun mana juga kan masih di Jakarta," ujar suami Veronica Tan tersebut.
Penertiban akan terus dilakukan secara bertahap. Pemprov DKI tetap bertanggungjawab kepada korban penertiban. Warga korban penertiban akan direlokasi ke rusun (rumah rusun) Marunda dan Kosambi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Asian Games, 28 Cabor Dipertandingkan di Jakarta

Kota Jakarta bersama Pelembang akan menjadi tuan rumah penyelanggaraan Asian Games 2018 mendatang. Dari 36 cabang olahraga (cabor) yang dipertadingkan, 28 diantaranya akan dilangsungkan di Jakarta. Sementara sisanya akan digelar di Palembang. "Insya Allah ada 28 cabor digelar di Jakarta, totalnya ada 36 cabor. Jadi sisanya 8 cabor dilangsungkan di Palembang," ujar Sylvi, sapaan akrabnya, di Balaikota DKI Jakarta, Senin (30/3).Deputi Gubernur DKI Jakarta bidang Kebudayaan dan Pariwisata, Sylviana Murni mengatakan menuturkan, sebanyak 28 cabor Asian Games akan digelar di Jakarta. Namun, dari jumlah itu sebagian diantaranya akan digelar di daerah sekitar Jakarta seperti, Jawa Barat dan Banten. Dia menyebutkan, Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) DKI akan melakukan rehab, baik ringan, berat maupun total terhadap venue yang ada. Sedangkan untuk Stadion BMW, ditambahkan Sylvi, nantinya hanya akan dijadikan alternatif venue. "Stadion BMW jadi alternatif venue. Un...

Pembangunan Tanggul Pantura Jakarta untuk Kurangi Banjir

Banjir di Jakarta belum dapat terselesaikan sebelum pembangunan tanggul di pantai utara Jakarta selesai. Sebab saat ini tanggul yang ada hanya setinggi 2,8 meter, masih di bawah gelombang rob yang mencapai tiga meter.

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...