Langsung ke konten utama

3 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Timur kembali menggelar razia rumah kos di sejumlah tempat di Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Rabu (27/5) malam. Dalam razia tersebut, petugas berhasil menangkap tiga pasangan bukan suami istri yang tengah asyik memadu kasih di dalam kamar. 
Sumber: Beritajakarta.com
Razia yang melibatkan 100 petugas gabungan dari Satpol PP, TNI/Polri, kelurahan, dan kecamatan ini menyasar empat rumah kos masing-masing di Griya Sheila RT 04/04 No 51 Pondok Bambu. Kemudian rumah kos di RW 03 Jl Inspeksi Kalimalang, rumah kos Cipinang Indah Blok H No 3, serta rumah kos di RT 11/06 Jl Bambu Duri.
Di Griya Sheila Blok B/4, petugas mendapati pasangan bukan suami istri yakni Susanti Monica Siahaan (29) dan Dedi Suhardi (48) yang tengah berduaan di dalam kamar. Sempat terjadi perdebatan sengit antara petugas dengan Dedi Suhardi yang menolak didata.
Kemudian petugas menyasar rumah kos di Jl Inspeksi Kalimalang. Di tempat ini petugas mendapati Adila Permatasari (25 dan Arif Rahman (25) yang tinggal sekamar. Arif menolak diliput sejumlah media yang menggunakan kamera. Sempat terjadi tarik menarik pintu kamarnya antara dirinya dengan wartawan. Ia juga terus bertahan di balik pintu bersama teman kumpul kebonya menghindari sorotan kamera.
Sedangkan di rumah kos kompleks Cipinang Indah Blok H No 3, petugas menemukan Ngudi (25) dan Nani (24). Keduanya pasrah saat petugas mendata identitas mereka. Keduanya mengaku baru tinggal di tempat kos tersebut selama satu tahun.
Walikota Administrasi Jakarta Timur, Bambang Musyawardhana mengatakan, secara umum para penghuni kos di Pondok Bambu memiliki KTP DKI. Pihaknya hanya menemukan tiga pasangan bukan suami istri yang tinggal bersama dalam satu kamar. Mereka akan dikumpulkan di kantor kecamatan Duren Sawit pada Kamis (28/5) ini untuk dilakukan pembinaan. KTP mereka juga diamankan petugas.
"Pasangan bukan suami istri ini tidak dibawa ke panti sosial. Namun mereka tetap kita bina. Razia ini selain memerika identitas penghuni kos, juga untuk mengecek izin rumah kos tersebut," ujar Bambang saat memimpin razia.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Asian Games, 28 Cabor Dipertandingkan di Jakarta

Kota Jakarta bersama Pelembang akan menjadi tuan rumah penyelanggaraan Asian Games 2018 mendatang. Dari 36 cabang olahraga (cabor) yang dipertadingkan, 28 diantaranya akan dilangsungkan di Jakarta. Sementara sisanya akan digelar di Palembang. "Insya Allah ada 28 cabor digelar di Jakarta, totalnya ada 36 cabor. Jadi sisanya 8 cabor dilangsungkan di Palembang," ujar Sylvi, sapaan akrabnya, di Balaikota DKI Jakarta, Senin (30/3).Deputi Gubernur DKI Jakarta bidang Kebudayaan dan Pariwisata, Sylviana Murni mengatakan menuturkan, sebanyak 28 cabor Asian Games akan digelar di Jakarta. Namun, dari jumlah itu sebagian diantaranya akan digelar di daerah sekitar Jakarta seperti, Jawa Barat dan Banten. Dia menyebutkan, Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) DKI akan melakukan rehab, baik ringan, berat maupun total terhadap venue yang ada. Sedangkan untuk Stadion BMW, ditambahkan Sylvi, nantinya hanya akan dijadikan alternatif venue. "Stadion BMW jadi alternatif venue. Un...

Pembangunan Tanggul Pantura Jakarta untuk Kurangi Banjir

Banjir di Jakarta belum dapat terselesaikan sebelum pembangunan tanggul di pantai utara Jakarta selesai. Sebab saat ini tanggul yang ada hanya setinggi 2,8 meter, masih di bawah gelombang rob yang mencapai tiga meter.

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...