Langsung ke konten utama

Eksekusi Rumah Dinas Polri Ricuh

Eksekusi Rumah Dinas Polri Ricuh
Sumber: beritajakarta.com
Eksekusi rumah dinas di Kompleks Polri RW 10 Kelurahan Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (27/5) berlangsung ricuh. Kericuhan bermula saat ratusan petugas kepolisian akan melakukan eksekusi 6 rumah. Para penghuni bersama sanak saudaranya menghalang-halangi petugas.
"Kami tidak mau pindah, tolong dengarkan kami. Jangan lakukan eksekusi sekarang karena kasusnya masih ditangani pengadilan dan belum selesai," teriak seorang warga.
Namun polisi tidak memperdulikan alasan warga. Sebab lahan tersebut dipastikan milik Mabes Polri. Karenanya kedua pihak saling dorong dan nyaris baku hantam. Jumlah warga yang sedikit membuat mereka terdesak hingga akhirnya polisi berhasil menerobos barikade warga.
Kemudian polisi langsung mengosongkan seluruh isi 6 rumah itu. Polisi bahkan mengamankan dua warga yang dianggap sebagai provokator. Para penghuni rumah yang berada di Jl Cipinang Bunder, Pulogadung itu merupakan anak buah mantan Kapolri Jenderal Hoegeng Imam Santoso.
Kepala Unit Pelayanan Markas Mabes Polri, Kombes Latif mengatakan, awalnya ada 11 rumah yang akan dieksekusi. Namun lima di antaranya sudah menyerahkan secara sukarela. Namun enam rumah lainnya masih bertahan dengan alasan mereka memiliki girik. "Tidak masalah mereka mengaku memiliki girik. Yang pasti lahan ini milik negara dan tercatat di Mabes Polri," ujar Kombes Latif.
Pihaknya mengaku sudah memberi tenggang waktu sejak 1999. Bahkan Mabes Polri sudah menyiapkan Apartemen di kawasan Jatirangga, Bekasi, Jawa Barat. Apartemen ini memang khusus disediakan bagi purnawirawan Polri. Sayangnya 6 penghuni rumah dinas ini tetap menolak dan memilih bertahan. Padahal lahan akan digunakan untuk pembangunan kantor DVI Mabes Polri.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Asian Games, 28 Cabor Dipertandingkan di Jakarta

Kota Jakarta bersama Pelembang akan menjadi tuan rumah penyelanggaraan Asian Games 2018 mendatang. Dari 36 cabang olahraga (cabor) yang dipertadingkan, 28 diantaranya akan dilangsungkan di Jakarta. Sementara sisanya akan digelar di Palembang. "Insya Allah ada 28 cabor digelar di Jakarta, totalnya ada 36 cabor. Jadi sisanya 8 cabor dilangsungkan di Palembang," ujar Sylvi, sapaan akrabnya, di Balaikota DKI Jakarta, Senin (30/3).Deputi Gubernur DKI Jakarta bidang Kebudayaan dan Pariwisata, Sylviana Murni mengatakan menuturkan, sebanyak 28 cabor Asian Games akan digelar di Jakarta. Namun, dari jumlah itu sebagian diantaranya akan digelar di daerah sekitar Jakarta seperti, Jawa Barat dan Banten. Dia menyebutkan, Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) DKI akan melakukan rehab, baik ringan, berat maupun total terhadap venue yang ada. Sedangkan untuk Stadion BMW, ditambahkan Sylvi, nantinya hanya akan dijadikan alternatif venue. "Stadion BMW jadi alternatif venue. Un...

Pembangunan Tanggul Pantura Jakarta untuk Kurangi Banjir

Banjir di Jakarta belum dapat terselesaikan sebelum pembangunan tanggul di pantai utara Jakarta selesai. Sebab saat ini tanggul yang ada hanya setinggi 2,8 meter, masih di bawah gelombang rob yang mencapai tiga meter.

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...