Langsung ke konten utama

Dinas KUMKMP akan Beli Alat Pendeteksi Makanan Berbahaya

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus berupaya mencegah peredaran bahan ‎makanan minuman berbahaya di ibu kota. Bahkan, Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI menyiapkan anggaran sebesar Rp 750 juta untuk membeli alat pendeteksi makanan dan minuman berbahaya. ‎Alat pendeteksi bernama Rapid Test Kit tersebut rencananya akan diserahkan ke Suku Dinas KUMKMP di lima wilayah Jakarta.
Joko melanjutkan, atas arahan dari Gubernur DKI itulah, pihaknya pada tahun ini menganggarkan untuk pembelian alat Rapid Test Kit ‎sebesar Rp 750 juta. Alat tersebut nantinya akan diserahkan ke Sudin KUMKMP di tingkat kota masing-masing sebanyak lima unit. ‎"Alat tersebut akan disebar di lima wilayah kota sekaligus juga diadakan pelatihan dari BPOM mengenai cara penggunaannya," terangnya."Kami merasa perlu membantu Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI dalam pengawasan penggunaan bahan berbahaya di produk makanan dan minuman. Makanya Pak Ahok memerintahkan kita untuk membeli alat tersebut," kata Joko Kundaryo, Kepala Dinas KUMKMP DKI, di acara Advokasi Kelembagaan Kelurahan tingkat Provinsi Dalam Rangka Gerakan Keamanan Pangan Desa, di Gedung Serbaguna Dinas KUMKMP DKI, Jumat (29/5).
Dikatakan Joko, pihaknya bersama BPOM DKI telah berkoordinasi untuk memberikan sosialisasi mengenai tata cara penggunaan alat ini kepada para aparatur di tingkat kota. Para aparatur yang terdiri dari lurah, camat, kepala sudin (kasudin), hingga walikota itu, selanjutnya akan melatih masyarakat di wilayah kelurahannya masing-masing tentang penggunaan alat tersebut. ‎"Makanya dari kemarin sampai hari ini kita undang pejabat di tingkat kota untuk mengikuti sosialisasi dari BPOM terkait penggunaan alat Rapid Test Kit," jelasnya.
Joko ‎menerangkan, pelatihan mengenai tata cara penggunaan alat pendeteksi makanan minuman berbahaya tersebut dinilai tidak terlalu sulit atau memakan waktu lama. Masyarakat diperkirakan dapat menggunakan alat ini dengan mengikuti pelatihan antara satu hingga dua hari. ‎"Alat ini sangat simpel, gampang sekali. Karena Ini bisa dilakukan dengan pelatihan 1-2 hari selesai," ucapnya.
Ia memjelaskan, pada tahun ini, BPOM DKI akan memberikan bantuan alat Rapid Test Kit ke lima kelurahan di DKI. Sementara tahun lalu, mereka juga menyerahkan bantuan serupa terhadap 12 kelurahan. Alat itu sendiri telah digunakan para petugas di sejumlah pasar tradisional yang telah dilatih menjadi kader pemeriksa makanan dan minuman berbahaya.
"Jadi pada tahun lalu dan tahun ini totalnya ada 17 kelurahan yang dapat bantuan alat tersebut dari BPOM DKI. Bersamaan dengan itu, kita juga akan beli alat ini untuk lima wilayah sekaligus. Jadi bakal lebih massif dan dahsyat lagi," ujarnya.
Dikatakan Joko, orang-orang yang bakal dilatih BPOM DKI menjadi kader pemeriksa makanan minuman berbahaya dengan menggunakan alat tersebut yakni para anggota Karang Taruna dan anggota Pramuka dari setiap kelurahan. "‎Kita mau menciptakan kader-kader yang paham kesehatan dan kualitas produk, kemudian disebar. di wilayah kelurahan. Jadi nanti para lurah lah yang akan periksa sendiri kondisi makanan minuman di wilayahnya lewat kader-kadernya itu," ungkapnya.
‎Joko mengaku optimis, dengan adanya alat Rapid Test Kit dan kader pemeriksa di setiap kelurahan ini dapat menyadarkan‎ para produsen atau pemasok makanan minuman berbahaya yang sebelumnya kerap menyuplai bahan baku mengandung borak dan formalin ke barang dagangan pedagang. "Kedua kita juga bisa mengedukasi masyarakat konsumennya juga agar lebih cerdas dan cermat dalam mengkonsumsi makanan," tukasnya.
Kepala BPOM DKI‎, Dewi Prawitasari menambahkan alat Rapid Test Kit sangat diperlukan untuk menguji‎ apakan makanan yang dijual para PKL binaan Dinas KUMKMP DKI mengandung bahan berbahaya atau tidak. Pengujian bahan makanan pedagang melalui alat itu sementara ini akan diprioritaskan di empat lokasi binaan (lokbin) yang dijadikan pilot project.
"Kita prioritaskan untuk empat lokasi yang sudah ditentukan sebagai pilot project yakni di Blok S, IRTI Monas, Nyi Ageng Serang, dan Melawai," katanya.
Sumber: beritajakarta.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Asian Games, 28 Cabor Dipertandingkan di Jakarta

Kota Jakarta bersama Pelembang akan menjadi tuan rumah penyelanggaraan Asian Games 2018 mendatang. Dari 36 cabang olahraga (cabor) yang dipertadingkan, 28 diantaranya akan dilangsungkan di Jakarta. Sementara sisanya akan digelar di Palembang. "Insya Allah ada 28 cabor digelar di Jakarta, totalnya ada 36 cabor. Jadi sisanya 8 cabor dilangsungkan di Palembang," ujar Sylvi, sapaan akrabnya, di Balaikota DKI Jakarta, Senin (30/3).Deputi Gubernur DKI Jakarta bidang Kebudayaan dan Pariwisata, Sylviana Murni mengatakan menuturkan, sebanyak 28 cabor Asian Games akan digelar di Jakarta. Namun, dari jumlah itu sebagian diantaranya akan digelar di daerah sekitar Jakarta seperti, Jawa Barat dan Banten. Dia menyebutkan, Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) DKI akan melakukan rehab, baik ringan, berat maupun total terhadap venue yang ada. Sedangkan untuk Stadion BMW, ditambahkan Sylvi, nantinya hanya akan dijadikan alternatif venue. "Stadion BMW jadi alternatif venue. Un...

Pembangunan Tanggul Pantura Jakarta untuk Kurangi Banjir

Banjir di Jakarta belum dapat terselesaikan sebelum pembangunan tanggul di pantai utara Jakarta selesai. Sebab saat ini tanggul yang ada hanya setinggi 2,8 meter, masih di bawah gelombang rob yang mencapai tiga meter.

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...