Langsung ke konten utama

Sopir Transjakarta Ditilang, Ahok Akan Lapor Kapolda

Sumber: beritajakarta.com
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan melaporkan oknum polisi yang menilang seorang sopir dan memarahi penumpang bus Transjakarta kepada Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Unggung Cahyono. Pasalnya, tilang dilakukan karena sopir menabrak sepeda motor yang masuk ke jalur Transjakarta.
Basuki mengaku dirinya hingga saat ini belum menerima laporan dari PT Transportasi Jakarta secara langsung. Namun, mantan Bupati Belitung Timur itu tidak mau ambil pusing serta akan langsung mempermasalahkan ini ke atasan petugas tersebut."Saya cuma baca, saya tidak tahu. Nanti kita akan lapor ke Kapolda,” kata Basuki di Balaikota, Kamis (26/3).
"Makanya saya akan lapor Kapolda. TransJ nggak tahu mungkin belum ada laporan, tapi urusan gitu kasih Kapolda langsung saja atau ke Kadirlantasnya," ujarnya.
Sekadar diketahui di Facebook sejak Rabu (25/3) sore, dihebohkan video anggota polisi yang menilang sopir diikuti dengan membentak para penumpang bus Transjakarta.
Dalam video berdurasi 1 menit 30 detik di akun Facebook milik Krisnandiar Zainal itu menayangkan seorang polisi yang sedang berdiri di bagian depan persis di depan setir bus Transjakarta bernomor pintu 0149. Petugas polisi terlihat berbicara dengan sopir bus Transjakarta yang menabrak pengendara sepeda motor.
Penumpang yang berada di dalam pun hendak membela sopir bus Transjakarta yang tengah diinterograsi polisi.
"Yang salah motor Pak, masuk jalur busway. Yang salah motor. Ayo kita ke Polda ramai-ramai," teriak para penumpang dari dalam bus.
Polisi pun mengabaikan teriakan penumpang dan mengambil Surat Izin Mengemudi (SIM) sopir bus Transjakarta tersebut. Namun, pengendara sepeda motor yang tertabrak naik ke dalam bus saat polisi berusaha menenangkan penumpang. Akibatnya, emosi penumpang tambah memuncak. Seorang penumpang pun meminta polisi juga menilang si pengendara sepeda motor yang ditabrak karena tidak memakai helm.
"Itu tidak pakai helm masak tidak ditilang," protes penumpang kepada polisi.
Teriakan penumpang ternyata menyulut emosi polisi yang tengah menilang sopir bus Transjakarta.
"Saya berhak, saya petugas di sini! Sudah turun semua," tegas polisi kepada para penumpang.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Asian Games, 28 Cabor Dipertandingkan di Jakarta

Kota Jakarta bersama Pelembang akan menjadi tuan rumah penyelanggaraan Asian Games 2018 mendatang. Dari 36 cabang olahraga (cabor) yang dipertadingkan, 28 diantaranya akan dilangsungkan di Jakarta. Sementara sisanya akan digelar di Palembang. "Insya Allah ada 28 cabor digelar di Jakarta, totalnya ada 36 cabor. Jadi sisanya 8 cabor dilangsungkan di Palembang," ujar Sylvi, sapaan akrabnya, di Balaikota DKI Jakarta, Senin (30/3).Deputi Gubernur DKI Jakarta bidang Kebudayaan dan Pariwisata, Sylviana Murni mengatakan menuturkan, sebanyak 28 cabor Asian Games akan digelar di Jakarta. Namun, dari jumlah itu sebagian diantaranya akan digelar di daerah sekitar Jakarta seperti, Jawa Barat dan Banten. Dia menyebutkan, Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) DKI akan melakukan rehab, baik ringan, berat maupun total terhadap venue yang ada. Sedangkan untuk Stadion BMW, ditambahkan Sylvi, nantinya hanya akan dijadikan alternatif venue. "Stadion BMW jadi alternatif venue. Un...

Pembangunan Tanggul Pantura Jakarta untuk Kurangi Banjir

Banjir di Jakarta belum dapat terselesaikan sebelum pembangunan tanggul di pantai utara Jakarta selesai. Sebab saat ini tanggul yang ada hanya setinggi 2,8 meter, masih di bawah gelombang rob yang mencapai tiga meter.

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...