Langsung ke konten utama

Poin TKD PNS DKI Turun Rp 1.000

Sumber: beritajakarta.com
Lantaran tidak mendapat persetujuan dari DPRD DKI Jakarta, APBD 2015 terpaksa menggunakan pagu anggaran tahun sebelumnya. Meski demikian, untuk semua jenis kegiatan disesuaikan seperti yang telah dirancang tahun ini. Salah satunya Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) dinamis. Namun hanya nilainya saja diturunkan, dari sebelumnya Rp 9.000 untuk satu poin, kini menjadi Rp 8.000.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan, pihaknya telah melakukan penyesuaian belanja pegawai terhadap pagu anggaran 2014. Belanja pegawai sendiri terdiri dari gaji dan tunjangan. Untuk total nilainya masih sama seperti sebelumnya yakni Rp 19 triliun.
"TKD dinamis tetap ada, tapi satuannya kita kurangi, dari Rp 9.000 ke Rp 8.000. Walaupun totalnya tetap Rp 19 triliun tapi itu kan maksimum, bisa saja ada yang tidak terpakai," kata Heru, di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (26/3).
Pemberian TKD dinamis sendiri nantinya berdasarkan kinerja dari masing-masing pegawai negeri sipil (PNS). Karena pemberiannya akan disesuaikan dengan poin yang diperoleh. Jika PNS bekerja rajin, maka TKD dinamis yang diterima akan semakin besar. "Indikator kinerjanya dihitung dengan poin. Poin tersebut nantinya akan dikali dengan satuannya, yang sekarang menjadi Rp 8.000," jelasnya.
Semua poin, baik untuk pejabat eselon IV maupun eselon II sama, tetap satuannya Rp 8.000. Namun, jumlah poin yang membedakaan antar-jabatan. Kalau jabatannya tinggi, poin maksimalnya akan lebih tinggi. TKD dinamis ini dijanjikan Heru akan dibayarkan kepada seluruh PNS maksimal pada akhir bulan ini. Kisruhnya APBD dan belum disahkan sampai saat ini, pemberian TKD pun hanya yang statis terlebih dahulu.
Heru juga tidak menyangkal bahwa cukup banyak PNS yang mengeluh padanya karena TKD belum didapat. Keluhan itu dikirim ke nomor handphone Heru melalui pesan singkat. "Kita perkirakan akhir bulan ini bisa cair. Dengan perhitungan satuan Rp 8.000 tadi," tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Asian Games, 28 Cabor Dipertandingkan di Jakarta

Kota Jakarta bersama Pelembang akan menjadi tuan rumah penyelanggaraan Asian Games 2018 mendatang. Dari 36 cabang olahraga (cabor) yang dipertadingkan, 28 diantaranya akan dilangsungkan di Jakarta. Sementara sisanya akan digelar di Palembang. "Insya Allah ada 28 cabor digelar di Jakarta, totalnya ada 36 cabor. Jadi sisanya 8 cabor dilangsungkan di Palembang," ujar Sylvi, sapaan akrabnya, di Balaikota DKI Jakarta, Senin (30/3).Deputi Gubernur DKI Jakarta bidang Kebudayaan dan Pariwisata, Sylviana Murni mengatakan menuturkan, sebanyak 28 cabor Asian Games akan digelar di Jakarta. Namun, dari jumlah itu sebagian diantaranya akan digelar di daerah sekitar Jakarta seperti, Jawa Barat dan Banten. Dia menyebutkan, Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) DKI akan melakukan rehab, baik ringan, berat maupun total terhadap venue yang ada. Sedangkan untuk Stadion BMW, ditambahkan Sylvi, nantinya hanya akan dijadikan alternatif venue. "Stadion BMW jadi alternatif venue. Un...

Pembangunan Tanggul Pantura Jakarta untuk Kurangi Banjir

Banjir di Jakarta belum dapat terselesaikan sebelum pembangunan tanggul di pantai utara Jakarta selesai. Sebab saat ini tanggul yang ada hanya setinggi 2,8 meter, masih di bawah gelombang rob yang mencapai tiga meter.

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...