Langsung ke konten utama

Ahok Ingin Jakarta dan Daerah Mitra Tak Ada Batas

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, konsep megapolitan menyebabkan DKI Jakarta memiliki tanggung jawab yang lebih besar, namun kekuasaan tetap berada di daerah mitra. 
Sumber: Beritajakarta.com
Bahkan, mantan Bupati Belitung Timur itu menginginkan antara Jakarta dengan daerah mitra seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi tidak ada batasan."Megapolitan itu bukan kayak konsep megapolnya zaman Bang Yos (Sutiyoso) dengan mengambil kekuasaan segala macam, ribut dong daerah sekitar. Kalau sekarang (konsep Megapolitan), kewajiban kami tidak mengambil," kata Basuki, di Balaikota, Selasa (31/3).
"Kami ingin bikin nanti seolah-olah wilayah tanpa batas. Jadi kamu enggak merasa lagi mana wilayah Tangerang, Jakarta, kecuali sih ada papan pembatas. Nantinya jalan, sungai, dan elevated bus semua sama antar daerah mitra. Ini tanggung jawab siapa? DKI, kekuasaan tetap di mereka. Nah, ini konsep megapolitannya DKI," jelasnya.
Ia mengatakan, Pemprov DKI Jakarta memberikan bantuan berupa dana hibah ke pemerintah daerah mitra sebagai salah satu realisasi untuk mewujudkan konsep megapolitan. Namun, daerah mitra terlebih dahulu mengajukan usulan ke Pemprov DKI yang ditujukan untuk penyelesaian berbagai masalah yang berhubungan dengan antar daerah. "Seperti Kota Tangerang minta bantuan Rp 1,2 triliun untuk pembangunan jalan layang bagi jalur Transjakarta. Kita akan kasih selama Detailed Engineering Design (DED)-nya ada,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sejumlah pembangunan antar daerah yang berjalan saat ini di antaranya pelebaran Jalan Daan Mogot, normalisasi, serta jalan inspeksi Sungai Mookevart, dan revitalisasi Terminal Pondok Cabe sebagai pengganti Terminal Lebak Bulus.
Mantan Bupati Belitung Timur ini mengungkapkan, sebagian besar warga yang bekerja di ibu kota saat ini tinggal di kawasan daerah mitra. "Nah, itu yang mau kami lakukan, misalnya pembangunan jalan tembus dan pelebaran jalan ke Bekasi. Jangan sampai jalan tembus itu cuma jalan Jakarta saja yang bagus dan Bekasinya tidak, ya percuma," ungkapnya.
Untuk itu, menurut Basuki, Pemprov DKI berkewajiban memberikan bantuan keuangan kepada sejumlah daerah mitra yang memiliki keuangan daerah terbatas untuk penyelesaian berbagai masalah yang saling berhubungan antar daerah mitra.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Asian Games, 28 Cabor Dipertandingkan di Jakarta

Kota Jakarta bersama Pelembang akan menjadi tuan rumah penyelanggaraan Asian Games 2018 mendatang. Dari 36 cabang olahraga (cabor) yang dipertadingkan, 28 diantaranya akan dilangsungkan di Jakarta. Sementara sisanya akan digelar di Palembang. "Insya Allah ada 28 cabor digelar di Jakarta, totalnya ada 36 cabor. Jadi sisanya 8 cabor dilangsungkan di Palembang," ujar Sylvi, sapaan akrabnya, di Balaikota DKI Jakarta, Senin (30/3).Deputi Gubernur DKI Jakarta bidang Kebudayaan dan Pariwisata, Sylviana Murni mengatakan menuturkan, sebanyak 28 cabor Asian Games akan digelar di Jakarta. Namun, dari jumlah itu sebagian diantaranya akan digelar di daerah sekitar Jakarta seperti, Jawa Barat dan Banten. Dia menyebutkan, Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) DKI akan melakukan rehab, baik ringan, berat maupun total terhadap venue yang ada. Sedangkan untuk Stadion BMW, ditambahkan Sylvi, nantinya hanya akan dijadikan alternatif venue. "Stadion BMW jadi alternatif venue. Un...

Pembangunan Tanggul Pantura Jakarta untuk Kurangi Banjir

Banjir di Jakarta belum dapat terselesaikan sebelum pembangunan tanggul di pantai utara Jakarta selesai. Sebab saat ini tanggul yang ada hanya setinggi 2,8 meter, masih di bawah gelombang rob yang mencapai tiga meter.

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...