Langsung ke konten utama

Turap Ambrol di Jl Lebak Bulus V Telah Ditangani

Turap penahan tanah milik salah seorang warga di Jalan Lebak Bulus V RT 04/04, Kelurahan Cilandak Barat, Cilandak, yang sempat ambrol karena hujan deras Minggu (24/7) kemarin langsung ditangani belasan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU). 


" Tanahnya diangkat PPSU untuk digunakan sebagai penutup lubang di tempat pembuangan sampah warga yang sudah dibersihkan dan ditutup, biar rata"
Turap setinggi tiga meter dan panjang 10 meter ambrol karena tidak sanggup menahan beban tanah yang semeter lebih tinggi dari turap.
Lurah Cilandak Barat, Agus Gunawan mengatakan, kondisi turap yang sudah tua tidak mampu membendung tekanan tanah.
"Tinggi tanah tiga meter, turapnya dua meter dari permukaan jalan, tanahnya lebih tinggi. Posisi tanah sebenarnya landai, tapi karena usia turap sudah 10 tahunan, nggak kuat nahan beban karena hujan deras," kata Agus, Senin (25/7). 
Menurut Agus, kejadian tanah longsor disertai turap ambrol ini bukan yang pertama kali. Hal serupa pernah terjadi pada tahun 2013 lalu, namun di titik turap yang berbeda.
"Ini longsor kedua, tahun 2013 pernah, tapi cuma dua meter panjang turap yang ambrol. Nggak diperbaiki secara menyeluruh sama yang punya, hanya disulam. Karena keterbatas biaya yang punya," tutur Agus.
Material longsor yang sempat berserakan ke jalan langsung ditangani oleh petugas PPSU. Batu kali diletakkan di pinggir jalan, sedangkan tanah dimasukan ke dalam karung. Agar tidak licin, petugas menyiram tanah yang masih tersisa.
"Untuk batu kali akan digunakan oleh pemilik. Tanahnya diangkat PPSU untuk digunakan sebagai penutup lubang di tempat pembuangan sampah warga yang sudah dibersihkan dan ditutup, biar rata," ucap Agus.
Betuntung, tidak ada korban dalam kejadian ini, karena jalan tersebut terbilang sepi.
"Kita sudah koordinasi dan minta kepedulian yang punya tanah. Warga juga minta agar pemilik memperbaiki seluruh bagian turapnya. Karena kan kalau begini dampaknya ke lingkungan sekitar dan fasilitas umum. Dia menyanggupi, bilang akan berusaha untuk memperbaiki. Saya kasih tahu dia jangan diulur-ulur," tandas Agus.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Asian Games, 28 Cabor Dipertandingkan di Jakarta

Kota Jakarta bersama Pelembang akan menjadi tuan rumah penyelanggaraan Asian Games 2018 mendatang. Dari 36 cabang olahraga (cabor) yang dipertadingkan, 28 diantaranya akan dilangsungkan di Jakarta. Sementara sisanya akan digelar di Palembang. "Insya Allah ada 28 cabor digelar di Jakarta, totalnya ada 36 cabor. Jadi sisanya 8 cabor dilangsungkan di Palembang," ujar Sylvi, sapaan akrabnya, di Balaikota DKI Jakarta, Senin (30/3).Deputi Gubernur DKI Jakarta bidang Kebudayaan dan Pariwisata, Sylviana Murni mengatakan menuturkan, sebanyak 28 cabor Asian Games akan digelar di Jakarta. Namun, dari jumlah itu sebagian diantaranya akan digelar di daerah sekitar Jakarta seperti, Jawa Barat dan Banten. Dia menyebutkan, Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) DKI akan melakukan rehab, baik ringan, berat maupun total terhadap venue yang ada. Sedangkan untuk Stadion BMW, ditambahkan Sylvi, nantinya hanya akan dijadikan alternatif venue. "Stadion BMW jadi alternatif venue. Un...

Pembangunan Tanggul Pantura Jakarta untuk Kurangi Banjir

Banjir di Jakarta belum dapat terselesaikan sebelum pembangunan tanggul di pantai utara Jakarta selesai. Sebab saat ini tanggul yang ada hanya setinggi 2,8 meter, masih di bawah gelombang rob yang mencapai tiga meter.

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...