Langsung ke konten utama

Serapan Anggaran 3 SKPD di Jakbar Masih Rendah

Sumber: beritajakarta.com
Seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan unit kerja perangkat daerah (UKPD) di Jakarta Barat diminta meningkatkan realisasi penyerapan anggaran tahun 2016.

Sebab, hingga kini tercatat masih ada tiga instansi yang penyerapan anggarannya masih di bawah enam persen.
Wakil Walikota Jakarta Barat, M Zen mengatakan, tiga instansi dengan serapan anggaran di bawah enam persen masing-masing Suku Dinas Tata Air, Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) dan Suku Dinas Perumahan dan Gedung Jakarta Barat.
"Realisasi penyerapan anggaran terendah Suku Dinas Perumahan dan Gedung Pemda yang baru mencapai 1.07 persen," katanya, Selasa (26/7).
Ia melanjutkan, peringkat kedua dan ketiga instansi dengan serapan anggaran terendah yakni Suku Dinas KUMKMP sebesar 2,7 persen dan Suku Dinas Tata Air sebesar 5,7 persen.
"Realisasi penyerapan paling besar di kelurahan Mangga Besar yang mencapai 51 persen serta Kedoya Selatan mencapai 49 persen," lanjutnya.
M Zen mengungkapkan, sampai saat ini total realisasi penyerapan anggaran seluruh UKPD dan SKPD di Jakarta Barat mencapai Rp 2,2 triliun dengan rincian SKPD sekitar Rp 1,8 triliun dan UKPD Rp 414 miliar.
"Kita minta Sudin Tata Air mempercepat penyerapan anggaran dengan kegiatan penataan saluran air di kelurahan dan kecamatan," pintanya.
Menanggapi itu, Kepala Suku Dinas Tata Air Jakarta Barat, Imron menjelaskan saat ini pihaknya masih menunggu proses lelang bahan material untuk penataan saluran air di kelurahan maupun kecamatan diselesaikan.
"Kalau proses lelang ini rampung, kami pastikan realisasi serapan anggaran sekitar 70 persen atau sebesar Rp 88 miliar," tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Asian Games, 28 Cabor Dipertandingkan di Jakarta

Kota Jakarta bersama Pelembang akan menjadi tuan rumah penyelanggaraan Asian Games 2018 mendatang. Dari 36 cabang olahraga (cabor) yang dipertadingkan, 28 diantaranya akan dilangsungkan di Jakarta. Sementara sisanya akan digelar di Palembang. "Insya Allah ada 28 cabor digelar di Jakarta, totalnya ada 36 cabor. Jadi sisanya 8 cabor dilangsungkan di Palembang," ujar Sylvi, sapaan akrabnya, di Balaikota DKI Jakarta, Senin (30/3).Deputi Gubernur DKI Jakarta bidang Kebudayaan dan Pariwisata, Sylviana Murni mengatakan menuturkan, sebanyak 28 cabor Asian Games akan digelar di Jakarta. Namun, dari jumlah itu sebagian diantaranya akan digelar di daerah sekitar Jakarta seperti, Jawa Barat dan Banten. Dia menyebutkan, Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) DKI akan melakukan rehab, baik ringan, berat maupun total terhadap venue yang ada. Sedangkan untuk Stadion BMW, ditambahkan Sylvi, nantinya hanya akan dijadikan alternatif venue. "Stadion BMW jadi alternatif venue. Un...

Pembangunan Tanggul Pantura Jakarta untuk Kurangi Banjir

Banjir di Jakarta belum dapat terselesaikan sebelum pembangunan tanggul di pantai utara Jakarta selesai. Sebab saat ini tanggul yang ada hanya setinggi 2,8 meter, masih di bawah gelombang rob yang mencapai tiga meter.

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...