Langsung ke konten utama

Belasan Penghuni Kos di Cikoko Terjaring Binduk

 Belasan Penghuni Kos di Cikoko Terjaring BindukAparatur Kelurahan Cikoko, Pancoran, bersama dengan unsur TNI/Polri melakukan pendataan dan pengawasan rumah kos lebih dari 10 pintu, Selasa (26/7) tengah malam.
" Mereka kami data juga dan mengurus SKDS. Mereka bilang bisa dua sampai tiga minggu di kontrakan itu"
Ada empat titik rumah kos yang diperiksa petugas. Di Jalan Cikoko Timur I RT 07/02 ada tiga kos, dengan jumlah kamar 20-25 pintu. Satu dari tiga rumah kos sedang mengurus perizinan dan pajak, sedangkan lainnya tidak memiliki izin dan belum terdaftar sebagai objek pajak.
Sementara di Jalan Cikoko Timur II RT 02/04 ada satu kos berjumlah 19 kamar yang juga tidak berizin dan belum sebagai objek pajak.
Mayoritas penghuni empat kosan itu adalah warga luar DKI Jakarta, tapi belum melapor untuk memperoleh Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS).
"Masih banyak yang belum pulang ke kosan. Tapi ada sekitar 33 penghuni kita periksa, mayoritas belum punya SKDS. Setelah kami data, mereka kami minta untuk mengurus SKDS," tutur Rukmini, Lurah Cikoko.
Setelah keempat rumah kos diperiksa dan hendak kembali ke kantor kelurahan, Ketua RW 02 meminta petugas untuk memeriksa sebuah kontrakan di Jalan Cikoko Timur Raya RT 03/02 yang menurut informasi dihuni oleh warga pendatang dengan jumlah yang cukup banyak.
Saat disambangi, petugas mendapati sebanyak 13 pemuda asal Nusa Tenggara Timur menghuni kontrakan itu. Mereka mengaku menyudahi dan masih kuliah di Bandung. Mereka pun baru menempati kontrakan itu sejak Sabtu (23/7) kemarin.
Kedatangan mereka ke Jakarta dengan tujuan mencari pekerjaan dan ingin melanjutkan studi.
Rukmini mengatakan, RT setempat tidak melapor sejak para pemuda pendatang baru itu tiba di Jakarta dan mengontrak di wilayahnya.
"Ini temuan ini. RT kok nggak ngelapor. Kami akan monitor terus aktivitas mereka. Mereka kami data juga dan mengurus SKDS. Mereka bilang bisa dua sampai tiga minggu di kontrakan itu," tandas Rukmini.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Asian Games, 28 Cabor Dipertandingkan di Jakarta

Kota Jakarta bersama Pelembang akan menjadi tuan rumah penyelanggaraan Asian Games 2018 mendatang. Dari 36 cabang olahraga (cabor) yang dipertadingkan, 28 diantaranya akan dilangsungkan di Jakarta. Sementara sisanya akan digelar di Palembang. "Insya Allah ada 28 cabor digelar di Jakarta, totalnya ada 36 cabor. Jadi sisanya 8 cabor dilangsungkan di Palembang," ujar Sylvi, sapaan akrabnya, di Balaikota DKI Jakarta, Senin (30/3).Deputi Gubernur DKI Jakarta bidang Kebudayaan dan Pariwisata, Sylviana Murni mengatakan menuturkan, sebanyak 28 cabor Asian Games akan digelar di Jakarta. Namun, dari jumlah itu sebagian diantaranya akan digelar di daerah sekitar Jakarta seperti, Jawa Barat dan Banten. Dia menyebutkan, Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) DKI akan melakukan rehab, baik ringan, berat maupun total terhadap venue yang ada. Sedangkan untuk Stadion BMW, ditambahkan Sylvi, nantinya hanya akan dijadikan alternatif venue. "Stadion BMW jadi alternatif venue. Un...

Pembangunan Tanggul Pantura Jakarta untuk Kurangi Banjir

Banjir di Jakarta belum dapat terselesaikan sebelum pembangunan tanggul di pantai utara Jakarta selesai. Sebab saat ini tanggul yang ada hanya setinggi 2,8 meter, masih di bawah gelombang rob yang mencapai tiga meter.

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...