Langsung ke konten utama

Ahok Minta Penghuni Rusun Miliki KTP Sesuai Alamat Rusun

Ahok Minta Penghuni Rusun Miliki KTP Sesuai Alamat Rusun
Sumber: beritajakarta.com
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang melakukan pendataan penghuni rumah susun (rusun) di ibu kota. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah terjadinya praktik jual beli atau sewa unit rusun. Karena itu, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta penghuni rusun memiliki kartu tanda penduduk (KTP) sesuai dengan alamat domisili rusun tersebut.
Ahok juga berharap kepada Perum Perumnas agar unit rusunami dijual kepada warga yang berhak dan akan tetap tinggal dan tidak disewakan kepada siapapun.Permintaan itu disampaikan Basuki usai penandatangan MoU bersama Perum Perumnas di Balaikota, Selasa (28/4). "Saya bilang saya nggak mau kasus Kalibata City terulang. Itu contoh paling buruk. Yang kuasain siapa, itu sudah tahap berapa tangan ke-4, ke-5," kata Ahok.
"Makanya saya minta kita mesti ada perjanjian bahwa nanti yang beli diharapkan betul-betul orang-orang yang menghuni, tidak boleh orang-orang yang berspekulasi, apalagi sekali beli 100 unit," pintanya.
Matan Bupati Belitung Timur ini juga meminta agar Perum Perumnas melakukan seleksi secara ketat bagi warga yang hendak membeli unit di rusunami Cengkareng.
"Kita akan gelar razia rutin untuk memastikan kalau penghuni rusun merupakan pembeli awal dari unit rusunami. Jadi ada ikatan hukum, kita akan tahu programnya salah. Kita akan laporkan ke pusat," ungkapnya.
Sekadar diketahui, penandatanganan MoU ini dihadiri langsung oleh Dirut Perumnas Himawan Arief Sugoto. Rencananya, Perum Perumnas akan membangun sebanyak 18 tower rusunami dengan total sebanyak 5.400 unit. Masing-masing unit seluas 30 meter meter persegi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Asian Games, 28 Cabor Dipertandingkan di Jakarta

Kota Jakarta bersama Pelembang akan menjadi tuan rumah penyelanggaraan Asian Games 2018 mendatang. Dari 36 cabang olahraga (cabor) yang dipertadingkan, 28 diantaranya akan dilangsungkan di Jakarta. Sementara sisanya akan digelar di Palembang. "Insya Allah ada 28 cabor digelar di Jakarta, totalnya ada 36 cabor. Jadi sisanya 8 cabor dilangsungkan di Palembang," ujar Sylvi, sapaan akrabnya, di Balaikota DKI Jakarta, Senin (30/3).Deputi Gubernur DKI Jakarta bidang Kebudayaan dan Pariwisata, Sylviana Murni mengatakan menuturkan, sebanyak 28 cabor Asian Games akan digelar di Jakarta. Namun, dari jumlah itu sebagian diantaranya akan digelar di daerah sekitar Jakarta seperti, Jawa Barat dan Banten. Dia menyebutkan, Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) DKI akan melakukan rehab, baik ringan, berat maupun total terhadap venue yang ada. Sedangkan untuk Stadion BMW, ditambahkan Sylvi, nantinya hanya akan dijadikan alternatif venue. "Stadion BMW jadi alternatif venue. Un...

Pembangunan Tanggul Pantura Jakarta untuk Kurangi Banjir

Banjir di Jakarta belum dapat terselesaikan sebelum pembangunan tanggul di pantai utara Jakarta selesai. Sebab saat ini tanggul yang ada hanya setinggi 2,8 meter, masih di bawah gelombang rob yang mencapai tiga meter.

Hentikan Reklamasi, Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau

Pemprov DKI Jakarta mencabut izin prinsip pulau reklamasi di teluk Jakarta. Keputusan ini didasari oleh rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura) Jakarta. Seiring dengan keputusan tersebut, Izin Prinsip sebanyak 13 pulau yang belum dibangun dicabut. Sementara, untuk pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan akan dikelola untuk kepentingan publik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghentian tersebut tidak hanya terkait pengerjaannya saja, tapi juga secara keseluruhan. Pasalnya, selain Izin Prinsip, pencabutan juga dilakukan terkait izin pelaksanaan. "Saya nyatakan, reklamasi di Jakarta hanya tinggal menjadi bagian sejarah," ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/9). Anies menjelaskan, 13 pulau yang belum dibangun masing-masing yakni, Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Prop...